Berita Korban TPPO Kamboja Tertekan dan Penuh Luka Jahitan

by
Berita Korban TPPO Kamboja Tertekan dan Penuh Luka Jahitan


Jakarta, Pahami.id

Pemerintah Kabupaten TembagaJabar berpacu dengan waktu untuk memulangkan DS (25), istrinya Nas (30), dan beberapa warga lainnya yang menjadi korban tindak pidana. perdagangan manusia (TPPO) di Kamboja.

Upaya dipercepat setelah kondisi para korban terungkap dalam video yang memperlihatkan mereka dalam kesusahan dan luka-luka.

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengatakan, pihaknya sudah melakukan video call dengan DS. Dari layar ponselnya, dia melihat langsung kondisi korban.


Yang miris, ada korban yang mendapat jahitan, saat video call lututnya masih mengeluarkan darah, mendapat kekerasan fisik, katanya, Minggu (7/12) dikutip Antara.

Dian mengatakan, korban diduga dipaksa bekerja sebagai penyelenggara perjudian online ilegal dan mendapat perlakuan tidak manusiawi selama berada di Kamboja. Situasi tersebut mencuat setelah video berdurasi 2 menit 19 detik beredar luas di media sosial yang memperlihatkan DS, istri, dan teman-temannya memohon agar segera dideportasi.

Informasi sementara menyebutkan DS berangkat ke Kamboja setelah mendapat tawaran pekerjaan yang ternyata tidak sesuai janji. Pekerjaan ini mengarah pada eksploitasi dan kekerasan.

Untuk mempercepat repatriasi, Pemkab Kuningan kini menjalin koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan otoritas setempat dan KBRI Kamboja.

“Kami pastikan pemerintah daerah akan mengawal seluruh proses hingga para korban tiba di Indonesia dengan selamat,” kata Dian.

Ia juga mengimbau masyarakat lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama yang tidak melalui prosedur resmi. Kepala desa dan kepala desa diminta untuk meningkatkan kesadaran mengenai pencegahan pemberian tip dan mendorong calon pegawai untuk berkonsultasi dengan departemen sumber daya manusia sebelum berangkat.

Sementara itu, Kapolsek AKBP Kuningan Muhammad Ali Akbar membenarkan pihaknya sudah mendapat laporan dari keluarga korban. Polisi akan memfasilitasi pelaporan ke Satuan Kriminal Polri dan berkoordinasi dengan Direktorat Kriminal tertentu dan Satgas TPPO.

“Kami memfasilitasi pelaporan ke Bareskrim Polri, karena ini di luar wilayah hukum Polres Kuningan,” ujarnya.

Upaya pemulangan terus dilakukan, dengan harapan para korban dapat segera kembali dan mendapat bantuan penuh setibanya di Indonesia.

(sels/sel)