Berita Komisi III DPR Buka Kans Dahulukan RUU Perampasan Aset dari RKUHAP

by
Berita Komisi III DPR Buka Kans Dahulukan RUU Perampasan Aset dari RKUHAP


Jakarta, Pahami.id

Komisi III DPR Siap untuk mulai berbicara Divisi Aset Bill -invites yang telah diusulkan Prioritas Progasnas 2025 di Badan Hukum (Baleg) DPR.

Komisaris III Dewan Perwakilan Rakyat, Nasir Djamil mengatakan partainya akan mengikuti keputusan Baleg DPR. Dia memastikan bahwa para pemimpin dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi III tidak keberatan.


“Tentu saja, jika sikap dan pernyataan Baleg bahwa rencana untuk membahas RUU itu menyita aset tersebut dapat diserahkan kepada Komisi III, tentu saja para pemimpin dan anggota Komisi III akan siap untuk melaksanakan tugas tersebut,” di kompleks parlemen pada hari Rabu (10/9).

Nasir mengatakan bahwa dia tidak akan mempertanyakan hal ini, meskipun pada saat ini Komisi III juga membahas peninjauan KUHAP. Menurutnya, kedua tagihan dapat berjalan secara bersamaan atau bahkan tagihan yang mengambil aset dapat diprioritaskan jika itu mendesak.

“Itu teknis [pembahasan]. Dapat paralel atau diprioritaskan. Yang perlu diselesaikan atau dicabut aset, “kata Nasir.

Tetapi anggota parlemen dari UKM menolak untuk berbicara lebih banyak tentang materi tersebut. Dia menganggap bahwa pada saat ini yang lebih penting adalah kehendak semua faksi untuk mulai membahasnya.

“Hal materi adalah berbagai pendapat. Karena berbagai jenis, saya pribadi lebih fokus pada yang pertama dan terutama apa yang diharapkan presiden,” kata Nasir.

Sementara itu, setelah mengusulkan untuk memasuki Proly Prole, Ketua Baleg Bob Hasan mengatakan divisi aset siap dibawa ke pleno penilaian prolegal minggu depan.

Dia mengatakan penilaian prioritas prioritas 2025 akan sejalan dengan ratifikasi daftar prioritas 2026.

“Ke Pleno, Rabu [pekan depan] Karena kami kemudian ingin mengusulkan Prolegnas 2026, pada saat yang sama, “katanya.

Bob sebelumnya mengatakan bahwa aset menyita RUU yang akan menjadi proposal untuk inisiatif DPR akan dibahas di Komisi Komisi III. Dia membuka kesempatan bagi RUU tersebut untuk memenangkan aset untuk berdiskusi dengan RKUHAP.

(FRA/THR/FRA)