Berita Komentar Khofifah Soal Tunjangan Perumahan DPRD Jatim Rp49-57 Juta

by
Berita Komentar Khofifah Soal Tunjangan Perumahan DPRD Jatim Rp49-57 Juta


Surabaya, Pahami.id

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawaila menolak mengomentari tunjangan perumahan yang diperoleh oleh anggota Jawa Timur dan pemimpin Jawa Timur yang nilainya mencapai Rp49 juta hingga Rp57 juta per orang.

Sampe Niki meminta tunjangan opo (Anda bertanya tunjangan apa)? Dewan Dewan adalah akun“Kata Khofifah, Surabaya, Rabu (10/9).

Meskipun tunjangan telah disetujui oleh Khofifah oleh Ordo Gubernur Nomor 188/30/KPTS/013/2023 atas tunjangan perumahan ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Distrik Jawa Timur.


Dalam sebuah keputusan yang dikonfirmasi oleh Khofifah pada 20 Januari 2023, tunjangan perumahan untuk anggota DPR dikendalikan oleh Rp.49.087.500, untuk ketua Java timur Rp57.750.000, sedangkan Wakil Ketua DPRD adalah RP54.862.500 per Praku.

Khofifah menolak untuk menanggapi hal ini, ia kemudian meminta wartawan untuk meminta kepala agen Java Financial and Asset (BPKAD), Sigit Panuntun.

IKI (Ini) Tn. Sigit, Tn. Sigit, Tn. Sigit di BPKAD. Tuan Sigit. Jika Dewan adalah dasar dari Dewan, “kata mantan Menteri Sosial Republik Indonesia.

Sementara itu, Sigit mengakui bahwa ia tidak membahas, mengevaluasi, atau meninjau jumlah tunjangan yang diperoleh oleh anggota para pemimpin Jawa dan Jawa Timur.

“Tidak di sana,” kata Sigit.

Yang baru -baru ini menyoroti jumlah tunjangan perumahan yang diperoleh oleh anggota dan pemimpin parlemen Indonesia. Ini kemudian memicu gelombang demonstrasi di banyak wilayah di Indonesia.

Ternyata tunjangan yang sama juga diperoleh oleh anggota wilayah dan pemimpin di wilayah tersebut. Salah satunya adalah Java DPRD Timur.

Jumlah tunjangan perumahan yang diperoleh oleh anggota para pemimpin Java dan Jawa Timur mencapai Rp49 juta hingga Rp57 juta per orang tergantung pada posisi posisi yang ditetapkan dalam dekrit gubernur.

Di luar tunjangan perumahan, anggota Java Timur DPRD juga menerima tunjangan transportasi dengan nilai yang sama antara anggota dan pemimpin dewan Rp20.850.000 per orang. Rinciannya sebagaimana dinyatakan dalam Nomor Pesanan Gubernur Java Timur 188/11/KPTS/013/2023 tentang tunjangan transportasi untuk anggota Dewan Perwakilan Regional Java Timur.

Menanggapi hal ini, Ketua Java Timur DPRD Musyafak Rouf mengatakan dia masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait dengan mengevaluasi aturan yang berkaitan dengan tunjangan yang diterima oleh legislator.

“Ya, kami sedang menunggu instruksi aplikasi,” kata Musyafak di gedung Java DPRD Timur, Surabaya, Senin (9/9).

Menurut Musyafak, belum ada instruksi dari pemerintah federal atau Kementerian Dalam Negeri yang berkaitan dengan mengevaluasi aturan yang berkaitan dengan jumlah tunjangan untuk anggota dewan.

“Kami penting untuk tidak melanggar aturan,” katanya.

(FRD/KID)