Berita Yusril Minta Restorative Justice 13 Tersangka Pembakaran DPRD Sulsel

by
Berita Yusril Minta Restorative Justice 13 Tersangka Pembakaran DPRD Sulsel


Makassar, Pahami.id

Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Koreksi Yusril Ihza Mahendra Diminta oleh polisi untuk segera mempercepat proses penanganan 13 anak bernama tersangka dalam kasus pembakaran dan lapisan di kantor DPRD SULAWESI Selatan dan Makassar.

Jumlah tersangka sekarang dalam kasus tersebut mencapai 40 orang yang ditangkap oleh polisi.

“Berikut adalah 13 anak yang ditahan di Gedung Kepolisian Distrik Sulawesi Selatan, jika hanya ada satu anak,” kata Yusril di Makassar pada hari Rabu (10/9).


Yusril meminta polisi untuk mempercepat proses penanganan kasus ini dengan melibatkan anak sebagai tersangka.

“Saya ingin mereka mempercepat proses pemeriksaan dan sejauh mereka mungkin tidak terlalu berat, sehingga mereka dapat segera dikembalikan atau ditunda dan diserahkan kepada orang tua mereka, sehingga mereka dapat dipelihara oleh keluarga mereka dan kembali ke tengah komunitas,” katanya.

Tidak hanya itu, Yusril juga meminta polisi untuk segera menemukan langkah Keadilan Pemulihan (RJ) untuk siswa yang disebut sebagai tersangka.

“Untuk siswa, kami juga mencari langkah terbaik. Jika tidak ada cukup bukti atau tidak ada kemungkinan kesalahan Keadilan Pemulihan Kami akan menyerah, “jelasnya.

“Namun, jika Anda membuat kesalahan (seperti) berlama -lama, membakar yang menyebabkan orang mati adalah apa yang akan kita tuju ke pengadilan,” katanya.

Yusril telah secara langsung melihat kondisi yang terbakar dan menabrak kantor Sulawesi Selatan dan Makassar DPRD, yang sementara ditahan di Polisi Distrik Sulawesi Selatan dan Polrestab Makassar, memastikan bahwa semua hak tersangka sepenuhnya terpenuhi.

“Ya, ada harapan mereka Keadilan PemulihanTerutama apa yang diungkapkan siswa. Jika siswa mungkin mengerti, tetapi yang lain seperti petugas kebersihan, beberapa pekerja, mungkin tidak dapat memahami Keadilan Pemulihan“Dia berkata.

“Tapi kurangnya pemahaman kita tidak bisa ditinggalkan, kita sebenarnya perlu memberi mereka keadilan,” katanya.

(mir/isn)