Berita Kirim Stiker, Lalu Ajak Makan

by


Jakarta, Pahami.id

Sidang lanjutan kasus dugaan pungutan liar dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI pada Rabu (29/5), mengungkap percakapan awal mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SIL) bersama penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah.

Nayunda yang dihadirkan ke hadapan tim JPU KPK sebagai saksi membeberkan pesan atau chat pertama yang dikirimkan SYL. Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan kepada Nayunda bagaimana pertama kali ia bertemu SYL.


Nayunda mengaku mengenal SYL karena dikenalkan oleh Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Muhammad Hatta.

“Diperkenalkan jam berapa? Mengapa Encik Hatta berani memperkenalkan Anda kepada Menteri?” tanya hakim di Pengadilan Typikor Jakarta, Rabu (29/5) sore.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

“Apakah Anda pernah mengenal Pak Muhammad Hatta sebelumnya?” lanjut hakim.

“Baik, Tuanku,” jawab Nayunda.

Hakim kemudian menyelidiki siapa yang berinisiatif untuk mengenal satu sama lain terlebih dahulu.

“Apakah Anda ingin mengenal Menteri sendiri atau itu yang diinginkan Pak Hatta?” tanya hakim.

Nayunda menjelaskan, Hatta awalnya meminta nomor telepon selularmiliknya. Ia mengaku belum mengetahui maksud dari hal tersebut. Namun, tak lama kemudian, dia menerima pesan dari nomor tak dikenal yang ternyata adalah milik SYL.

Lebih lanjut, Nayunda membeberkan isi pesan pertama yang dikirimkan SYL melalui aplikasi pesan instan. Ia menyatakan, tidak ada kata atau kalimat yang dikirimkan SYL melainkan hanya stiker.

“Tahukah kamu kalau nomor (ponsel) kamu kemudian diberikan (kepada SYL)?” tanya hakim.

“Akhirnya aku tahu kenapa aku menerima WA (dari SYL),” jawab Nayunda.

“Suara WAnya seperti apa?” lanjut hakim.

“Kirim stikernya saja dulu Tuanku,” kata Nayunda.

“Ingin saling mengenal?” hakim meminta konfirmasi.

Setelah itu, Nayunda mengaku banyak berkomunikasi dengan SYL. Dia juga mengatakan bahwa SYL mengajaknya makan.

“Beberapa kali WA diajak makan,” kata Nayunda.

SYL bersama dua terdakwa lainnya yakni Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Muhammad Hatta didakwa melakukan pemerasan. menjadi Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sebesar Rp40.647.444.494 pada periode 2020-2023.

Sementara itu, SYL juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasusnya masih dalam penyelidikan di KPK.

(ryn/pmg)


!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);