Berita Ketua MPR Minta Polri Rutin Cek Psikologi Anggota Pemegang Senpi

by


Jakarta, Pahami.id

Ketua MPR Ahmad Muzani menolak Kepolisian Nasional melakukan evaluasi psikologis secara rutin terhadap petugas kepolisian yang menangani senjata api. Dorongan ini disampaikan setelah jumlah kasus meningkat penembakan oleh polisi baru-baru ini.

Beberapa kejadian terkini antara lain kasus penembakan polisi di Solok Selatan, serta penembakan polisi terhadap siswa SMK di Semarang.


“Iya mungkin perlu evaluasi berkala dalam kurun waktu tertentu mungkin,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/11).

Muzani menilai penilaian itu perlu dilakukan karena kondisi psikologis setiap polisi pemegang senjata selalu berubah karena faktor tertentu.

Meski begitu, politikus Partai Gerindra ini menyerahkan sepenuhnya kepada Polri terkait masa pemeriksaan psikologis anggota polisi.

“Karena masyarakat selalu mengalami perubahan sikap psikologis, saya kira itulah perubahannya,” ujarnya.

“Kalau Polri (pemeriksaan psikologis) tahu berapa periodisitasnya, apakah setahun sekali atau berapa kali, saya kurang paham,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Muzani menyampaikan belasungkawa atas penembakan yang dilakukan polisi terhadap polisi lain dan polisi terhadap siswa SMK di Semarang.

Sebelumnya, dalam kasus penembakan polisi, anggota polisi anumerta Ulil Riyanto Anshari menjadi korban penembakan Kabag Ops AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11).

Kini, Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap. Dia dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman mati.

Terbaru, Bripka R menembak mati seorang siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (16). Selain GRO tewas, dua rekannya mengalami luka-luka.

Kapolres Semarang Kompol Irwan Anwar mengklaim Bripka R melepaskan tembakan saat hendak melerai perkelahian.

(mab/chri)