Berita Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka Dugaan Pemalakan Jatah Proyek Rp5 T

by


Jakarta, Pahami.id

Polisi Distrik Banten menetapkan ketua Cilegon KadinMuh Salim, sebagai tersangka, dikatakan telah diperpanjang proyek RP5 triliun tanpa lelang. Dia ditangkap segera setelah tersangka dinamai.

“Pada 21.00 kasus ini diadakan untuk penentuan tersangka dan penahanan,” kata polisi Banten seperti dikutip oleh AFP.

Polisi juga menunjuk wakil ketua Cilegon Kadin di industri Ismatullah dan ketua HNSI Rufaji Jahuri sebagai tersangka.


Dalam pernyataan setelah pemeriksaan, Muh Salim dikatakan berperan dalam memindahkan dan mengundang orang untuk melakukan dugaan ekstensi di PT China Chengda Engineering.

“Muh Salim dan Ismatullah bertemu dengan jumlah PT (perwakilan Pt Chengda) dan harus meminta proyek tersebut,” tulis Banten Police.

Saat mengunjungi perusahaan, Ismatullah dikatakan telah memulai dari meja sambil meminta pelelangan tanpa proyek lelang, sementara Rufaji memainkan peran dalam mengancam untuk menghentikan proyek jika tidak terlibat oleh PT China Chengda Engineering.

Beberapa bukti yang disita termasuk tangkapan layar Cylegon Kadin menuju ke saksi untuk mengunjungi lokasi Proyek PT China Chengda Engineering, surat dari Kadin ke PT China Chengda, hingga risalah tanggal 8 dan 22 April 2025.

Sebelumnya, video Kadin Cilegon diduga meminta proyek RP5 triliun tanpa tender ke perusahaan virus di media sosial. Ratusan tuntutan terkait dengan proyek investasi untuk pembangunan pabrik klorin klorin klorin (CA-EDC) senilai Rp15 triliun yang dimiliki oleh Chandra Asri Group.

Dalam video virus, Kadin dan beberapa asosiasi bisnis lainnya bertemu dengan perwakilan China Chengda Engineering Co, yang merupakan kontraktor untuk pembangunan pabrik CA-EDC.

Kemudian, seseorang yang mengaku mewakili Kadin Cilegon secara terbuka meminta proyek yang diberikan dalam investasi.

“Tanpa pelelangan! Bagian ini harus jelas, tanpa lelang RP5 triliun untuk Kadin,” katanya dengan nada tinggi.

(Tim/DNA)