Berita Ketua DPP PDIP Jatim Respons Penangkapan Bupati Ponorogo oleh KPK

by
Berita Ketua DPP PDIP Jatim Respons Penangkapan Bupati Ponorogo oleh KPK


Jakarta, Pahami.id

Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jatim, kata Abdullah, menyikapi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Kata Abdullah mengatakan, pihaknya menghormati kewenangan dan proses hukum yang dijalankan KPK. Ia juga menolak asas praduga tak bersalah hingga tuduhan terhadap Sugiri terbukti.

“DPD PDI Perjuangan Jatim menghormati kewenangan dan proses hukum yang dilakukan KPK, serta mengajak kita semua untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga yang bersangkutan dinyatakan bersalah melalui putusan hukum yang mempunyai kewenangan sah oleh Pengadilan,” kata Ketua Umum Timur.


PDI Perjuangan Jatim menegaskan, pihaknya menjunjung tinggi independensi Komisi Pemberantasan Korupsi, sejalan dengan amanat Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputeri. Said menyatakan PDIP juga akan terus menjunjung tinggi sikap integritas. Oleh karena itu, PDIP tidak akan mempengaruhi apalagi mencampuri proses hukum.

“Seluruh Jajaran DPD PDI Perjuangan Jatim meyakini tindakan korupsi merupakan salah satu bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat, tentunya perbuatan tersebut akan merugikan kepercayaan yang diberikan masyarakat, oleh karena itu kami mendukung upaya berbagai pihak khususnya KPK dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Mewakili organisasi tersebut menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh warga Kabupaten Ponorogo atas penangkapan Sugiri Sancoko oleh KPK. Diakuinya, Sugiri telah melanggar kepercayaan masyarakat dan tidak sepenuhnya menunaikan tanggung jawabnya sebagai pemimpin Ponorogo.

Menurut dia, kejadian ini akan dijadikan refleksi evaluasi dalam upaya perbaikan internal PDIP.

“Kejadian ini tentunya menjadi penilaian bagi kita untuk terus berbenah, membenahi internal, terkait pembinaan kader agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari, serta memperbaiki sistem pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah agar tidak memakan biaya yang mahal sehingga berpotensi bagi calon terpilih untuk melakukan tindak pidana,”

Sebelumnya, KPK menangkap total 13 orang terkait OTT terhadap Sugiri di kawasan Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (7/11) sore. OTT ini disebut-sebut terkait dengan transfer dan promosi. Hingga saat ini, lembaga antirasuah belum merinci kronologi operasi penyamaran tersebut, termasuk barang bukti dan pihak-pihak yang ditangkap.

(rea/rir)