Jakarta, Pahami.id –
Negara Bagian Terenggan, Malaysiamengancam untuk memenjarakan pria Muslim yang tidak ada sholat Jumat Karena tidak ada alasan hukum hingga dua tahun.
Aturan baru ini dikonfirmasi oleh Partai Islam di Malaysia (PAS) pada hari Senin (18/8). Aturan itu mengatakan pelanggar itu dapat dijatuhi hukuman maksimal dua tahun penjara, denda 3 ribu dolar (sekitar Rp10,5 juta), atau keduanya.
Sebelumnya, pria Muslim yang absen tiga kali berturut -turut dari doa Jumat hanya mengancam enam bulan penjara atau denda hingga 1.000 ringgit (sekitar Rp3,5 juta).
Pemerintah Terengganu juga menyatakan bahwa peringatan doa Jumat akan dipasang di masjid. Penegakan hukum akan dilakukan melalui laporan masyarakat dan patroli agama dari Departemen Urusan Islam Terengganu.
Majelis Negara Bagian Terengganu Muhammad Khalil Abdul Hadi mengatakan hukuman itu hanya akan terungkap sebagai upaya terakhir.
“Peringatan ini penting karena doa hari Jumat tidak hanya simbol agama, tetapi juga bentuk kepatuhan di kalangan Muslim,” ia dikutip sebagai surat kabar harian.
Namun, aturan ini telah menerima banyak kritik, terutama dari aktivis hak asasi manusia (HAM). Direktur Asia Hak Asasi Manusia dan Penasihat Tenaga Kerja (Ahrla), Phil Robertson, mengatakan langkah itu “mengejutkan” dan merusak citra Islam.
“Kebebasan beragama juga berarti kebebasan untuk tidak percaya atau tidak berpartisipasi. Wali.
Dia mendesak Perdana Menteri Anwar Ibrahim untuk membatalkan sanksi.
Undang -undang yang relevan pertama kali disahkan pada tahun 2001 dan pada tahun 2016 dengan penambahan pembatasan yang lebih buruk untuk pelanggaran, seperti Ramadhan yang tidak menghormati dan melecehkan wanita di ruang publik.
Malaysia sendiri mematuhi sistem hukum dua. Hukum Islam sebagai agama resmi negara itu berjalan di sebelah hukum perdata. Pengadilan Syariah memiliki kekuatan urusan pribadi dan keluarga Muslim, yang mencakup dua dari 34 juta negara tetangga.
PAS, yang mendominasi semua 32 kursi hukum di Terengganu, berkuasa tanpa oposisi. Partai Konservatif bertujuan untuk memperketat penegakan hukum agama di empat negara bagian yang mereka miliki.
Pada tahun 2021, Negara Bagian Kelantan juga mencoba memperluas hukum kejahatan Syariah termasuk sodomi, inses, perjudian, pelecehan seksual, dengan tinjauan umum tempat ibadah.
Tetapi Pengadilan Federal Malaysia membatalkan aturan tersebut pada tahun 2024 secara tidak konstitusional, sebuah keputusan yang memicu protes besar -besaran dari para pendukung PAS yang menuntut perlindungan hukum Syariah.
(ZDM/RDS)