Makassar, Pahami.id —
Kepala Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.Dr Andi Ibrahim dan seorang pegawai kampus dipecat dengan tidak hormat alias dipecat setelah terlibat dalam produksi uang palsu di lingkungan kampus.
“Saya hadir sebagai Rektor UIN Alauddin Makassar sebagai bukti nyata dukungan kami kepada kepolisian untuk mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya,” kata Rektor UIN Makassar Prof Hamdan Juhannis di Polres Gowa, Kamis (19/12).
Proses pembuatan uang palsu di kampus, kata Hamdan, merupakan pukulan telak bagi sivitas akademika UIN Makassar.
“Sebagai pimpinan tertinggi di UIN, saya marah, malu, ditampar. Kita membangun kampus setengah mati, nama baik kita bersama pimpinan hancur dalam sekejap mata,” ujarnya.
Akibat ulah Kepala Perpustakaan Andi Ibrahim dan pegawai yang terlibat langsung dalam pencetakan uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar, mereka dipecat.
“Makanya kami ambil langkah. Setelah diketahui kedua oknum yang terlibat itu berasal dari kampus kami, kami langsung diberhentikan tanpa hormat,” tegasnya.
Aksi ini sudah berlangsung sejak tahun 2010, namun terhenti pada tahun 2014. Kemudian pada tahun 2022 hingga 2024 proses pencetakan uang palsu akan dilanjutkan kembali.
“Oktober 2022 kita beli alat percetakan dan pesan kertas, lalu Mei 2024 mulai produksi. Kalau uang kertas kita juga beli impor dari China, bahan baku dan tinta dan sebagainya kita beli dari China,” kata Sulsel. Kapolres. Irjen Polisi Yudhiawan Wibisono di Polres Gowa.
Setelah itu, kata Yudhiawan, pada Juni lalu para pelaku kemudian bekerja sama termasuk Kepala Perpustakaan UIN Makassar, Andi Ibrahim untuk melakukan proses pembuatan uang palsu dan menawarkannya kepada masyarakat.
“Sekitar bulan Juni kita ketemu antar mereka, lalu ada kerjasama antara mereka untuk proses produksi dan viral lewat grup WhatsApp. Jadi ditawarkan di grup,” ujarnya.
Kapolda Sulsel mengatakan, proses pencetakan uang palsu itu dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di salah satu rumah pelaku di Makassar dan di kampus UIN Makassar, Kabupaten Gowa.
“Sekitar September 2024, kami akan berkomunikasi dengan AI untuk mengangkut peralatan pembuatan uang palsu di TKP selanjutnya (Kejahatan 2),” jelasnya.
Namun, kata Yudhiawan, operasional pembuatan pabrik palsu tersebut dihentikan setelah pelaku mengetahui polisi sedang mengusut kasus peredaran uang palsu.
Kemudian pada hari Minggu tanggal 22 November 2024 dimulai penyerahan uang palsu senilai 150 juta, ada pula penyerahan uang palsu senilai 250 juta dan terakhir penyerahan uang palsu senilai 200 juta dan menghentikan kegiatan, karena mereka tahu polisi sedang melakukan penyelidikan pada akhir November 2024,” ujarnya.
(mir/anak)