Jakarta, Pahami.id –
Kementerian Haji dan Umrah Saudi Menjelaskan bahwa masalah jemaat Haji Indonesia, terpisah dari mitra dan keluarga, bukan hasil dari prosedur Saudi, kecuali untuk kesalahan operasi dari perusahaan yang melayani peziarah Indonesia.
Dalam sebuah pernyataan tertulis, pihak berwenang Saudi mengatakan kasus yang tumpang tindih dari data peziarah sampai pemisahan gender adalah operasi yang dilakukan oleh delapan perusahaan Indonesia, yang bertanggung jawab untuk melayani para peziarah Indonesia.
Menurut pernyataan itu, salah satu kesalahan penting menyebabkan masalah bagi para peziarah Indonesia sehubungan dengan kegagalan untuk memberikan informasi dengan benar untuk setiap perjalanan sesuai dengan penyedia layanan mereka.
“Ini membuat jemaat tidak mengetahui lokasi akomodasi mereka dan menghadapi menunggu lama,” kata Kementerian Saudi Umrah dan Haji.
Perusahaan yang bertugas di Indonesia haji dikatakan kurang hubungan keluarga ketika membentuk kelompok, yang menyebabkan beberapa keluarga terpisah.
Selain itu, ada juga campuran nama jemaat dari perusahaan yang berbeda, dengan cara yang sama.
“Data yang tepat tidak diberikan kepada otoritas Saudi sebelum penerbangan berangkat dari Indonesia, yang mencegah pengaturan tertentu,” kata pernyataan itu.
Untuk mengatasi hal ini, Kementerian Haji dan Saudi Umrah telah berkomunikasi dengan Pemerintah Republik Indonesia. Tim khusus dari Indonesia juga mencoba menyelesaikan masalah ini.
Otoritas Saudi juga memastikan bahwa mekanisme organisasi haji dirancang khusus untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan keamanan jemaat tanpa diskriminasi berbasis gender sesuai dengan transparansi dan disiplin yang tinggi.
Agar klaim bahwa “prosedur ini menyebabkan pria dipisahkan dari wanita” di antara para peziarah Indonesia dan tuntutan serupa lainnya, tidak akurat, kurang dapat diandalkan, dan mencerminkan kesalahpahaman dari mekanisme ziarah Saudi Arab.
“Sistem pemerintah Saudi beroperasi secara efisien dan tidak ada hambatan teknis dan administrasi yang dicatat akan mencegah Indonesia menyelesaikan prosedur untuk peziarah,” kata Kementerian Haji Saudi.
(Tim/DNA)