Berita Kementerian Hukum Beber Capaian Kinerja Triwulan I 2025

by


Jakarta, Pahami.id

Kementerian Hukum mencatat sejumlah kinerja pada kuartal pertama 2025. Supratman Andi Agtas Jelaskan bahwa kementerian memiliki enam bidang layanan yang terkait langsung dengan masyarakat.

Di antara mereka adalah Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Kekayaan Intelektual (KI), Legislasi (PP), dan Pengembangan Hukum Nasional.

Inhu Field, Supratman mengatakan Kementerian Hukum telah menyelesaikan 2.900.948 permintaan (99,57 persen) dari total 2.913.595 permintaan.


Permintaan ini terkait dengan layanan sipil, hukum pidana, entitas bisnis, hukum konstitusional dan otoritas pusat dan hukum internasional.

“Dari seluruh layanan, Kemenkum telah menerima Non -tax State (PNBP) RP311.313.889.586,” kata Supratman pada konferensi pers di Jakarta pada hari Selasa (15/4).

Supratman menambahkan bahwa kementeriannya juga telah berhasil menyelesaikan organisasi enam atlet sepak bola untuk menyelesaikan kekuatan tim nasional di berbagai pertandingan internasional.

Mereka adalah Dion Markx, GEPENS, Ole Romeny, Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.

“Peningkatan pemain berkualitas akan membuat tim nasional optimal dalam kompetisi skala internasional,” kata Supratman.

“Beberapa agenda utama adalah target utama termasuk Piala Dunia FIFA 2026, Kualifikasi Babak 3 Asia, AFC Asia Saudi Arab 2027, 100 FIFA teratas, dan 10 Asia teratas di FIFA Matchday,” katanya.

Selain itu, di bidang KI, Kementerian Koordinator untuk Permintaan CO.126, termasuk permintaan tahun sebelumnya, dikendalikan oleh sektor merek 66.995 permintaan dan hak cipta dari 36.296 permintaan.

Oleh karena itu, Kemenkum tidak lagi memiliki tunggakan di sektor merek dari tahun sebelumnya.

Dari seluruh layanan KI, Kemenkum berhasil menerima PNBP RP220.903.378.668.

“Program Pemeriksaan Bahan Merek memiliki dampak langsung pada penyelesaian publikasi merek 66.995. Penerbitan sertifikat merek adalah bentuk kepastian hukum bagi aktor bisnis untuk menggunakan merek secara legal dan eksklusif dalam kegiatan bisnis,” katanya.

Secara internasional, Indonesia berada di tempat pertama permintaan paten dengan permintaan 715, meskipun ada permintaan untuk desain industri 1.186 permintaan. Posisi Indonesia melampaui Jepang, Cina, Amerika dan Korea.

Kemudian, di bidang PP, Kementerian Lawum sedang mempersiapkan rancangan undang -undang (RUU) dan rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk implementasi KUHP baru yang termasuk dalam prioritas negara tersebut.

“Kami telah menyediakan delapan tagihan yang memasuki prolegage, termasuk komisi, pengampunan, eliminasi, dan tagihan pemulihan, dan narkotika dan tagihan psikotropika. Juga tiga RPP terkait dengan implementasi KUHP yang akan berlaku pada tahun 2026,” kata Supratman.

Dia menambahkan bahwa pada Maret 2025 Kementerian Hukum dan Pernyataan Manusia telah menyelesaikan 2.179 pp proses selaras di bidang Polhukhankam, itu sendiri, komedian, kesejahteraan masyarakat, ekonomi, dan peraturan regional.

Prestasi harmonisasi ditargetkan untuk meningkat setelah peluncuran aplikasi e-harmonisasi pada bulan Februari. Inovasi ini meningkatkan kecepatan dan transparansi proses harmonisasi PP.

“E-harmonisasi memiliki beberapa keunggulan, yaitu, lembaga yang diusulkan dapat mengajukan aplikasi online, dengan hanya 5 hari kerja, dan prosesnya dilakukan dengan cara yang transparan dan bertanggung jawab,” kata Supratman.

Kementerian Koordinator sedang berusaha untuk meningkatkan melek huruf hukum masyarakat melalui dokumentasi hukum nasional dan Jaringan Informasi (JDIHN). Pada bulan Maret tahun ini, ada 658.361 dokumen hukum yang terintegrasi di jdihn.go.id, dengan beberapa anggota JDIHN dari 1.679 anggota.

Supratman mengatakan semua tren positif dalam pencapaian Kementerian Hukum tidak dapat dipisahkan dari program transformasi digital yang telah diterapkan sejak ia pertama kali melayani.

Dia mengatakan pada tahun 2026 semua layanan publik dapat dinikmati oleh publik secara digital.

“Transformasi digital akan membangun budaya kerja berbasis teknologi untuk menyediakan layanan hukum yang cepat, efisien, kolaboratif, dan inklusif bagi masyarakat. Program ini juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat internasional di ekosistem hukum di Indonesia,” katanya.

(Ryn/tsa)