Berita Kejanggalan Sirekap hingga Berujung Setop Rekapitulasi Kecamatan

by


Jakarta, Pahami.id

Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan KPU sebagai bantuan dalam penghitungan suara dan rekapitulasi Pemilu 2024 menyebabkan keributan. Masyarakat mencontohkan perbedaan data antara formulir hasil pemilu presiden di TPS dan angka yang dimasukkan di Sirekap.

Selain itu, terdapat perbedaan antara jumlah perolehan suara partai dengan perolehan kumulatif suara masing-masing calon legislatif.

Pasca keributan tersebut, KPU pun memberikan instruksi kepada beberapa daerah untuk menghentikan sementara penghitungan suara di tingkat kecamatan. Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan penghentian sementara ini diperlukan untuk menjamin sinkronisasi data di Sirekap.


Terkait situasi di tingkat kecamatan, rekapitulasi kemudian dihentikan sementara untuk memastikannya dulu (Sirekap), kata Hasyim dalam jumpa pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/2).

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Pemantauan CNNIndonesia.com Di situs KPU, contoh perbedaan data terlihat pada hasil Pemilihan Legislatif DPR RI di daerah pemilihan DKI Jakarta II. Kurangnya koordinasi antara data jumlah suara sah partai politik (parpol) dengan perolehan suara calon legislatif dari partai politik pengusungnya.

Misalnya pada Selasa (20/2) pukul 11.55 WIB, jumlah suara sah PAN sebanyak 15.929. Lalu, jumlah suara sah parpol dan calon sebanyak 80.738 suara. Sedangkan jika dijumlahkan, total suara seluruh calon legislatif adalah 75.372. Kalau dijumlahkan suara sah dari parpol seharusnya menjadi 91.301.

Hal serupa juga terjadi pada Partai Solidaritas Indonesia. Total suara tertulis PSI sebanyak 32.003. Lalu, jumlah suara sah parpol dan calon sebanyak 78.584 suara. Sedangkan jika dijumlahkan total suara seluruh calon legislatif adalah 55.739. Kalau dijumlahkan suara sah dari parpol seharusnya menjadi 87.742.

Lembaga Persatuan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyatakan kesenjangan data di Sirekap sebagai bentuk keanehan.

Pakar hukum pemilu dari Universitas Indonesia, Titi Anggaini juga mengatakan, jumlah suara yang diperoleh sebaiknya sama dengan total perolehan suara masing-masing calon legislatif ditambah suara yang masuk langsung ke partai.

Saat ini, beberapa KPU provinsi menghentikan sementara penghitungan suara di tingkat kecamatan. Di antaranya Banten, Jawa Tengah, Bali, dan Kalimantan Utara.

Namun, CNNIndonesia.com menemukan bahwa tidak semua daerah mendapat instruksi untuk menghentikan rekapitulasi suara resmi. Ada daerah yang menerima instruksi melalui pesan WhatsApp.

“Kemarin perintah pihak yang ingin menggelar rapat paripurna ditunda karena ingin menggelar rekap paripurna secara serentak pada tanggal 20. [red: hari ini]tapi suratnya masih menunggu,” kata Dede selaku anggota PPK Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat saat dihubungi. CNNIndonesia.comSenin

Dede sudah menyampaikan surat ke KPU Garut. Namun, kata dia, KPU Garut masih menunggu surat dari pusat.

Selain itu, ada juga daerah yang tidak mendapat instruksi sama sekali. Dihubungi terpisah, Tim Teknis PPK Kabupaten Kebayoran Baru mengaku belum ada instruksi untuk menundanya.

“Kalau dilanjutkan, karena belum ada instruksi dari pemerintah kota, belum ada surat resminya, maka mekanisme yang ada akan kita jalankan sebagaimana mestinya,” kata Yulianto.

(sim/tsa)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);