Berita Kapolda Jatim Janji Bebaskan Pedemo yang Ditangkap

by
Berita Kapolda Jatim Janji Bebaskan Pedemo yang Ditangkap


Surabaya, Pahami.id

Capolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Nanang Avianto berjanji untuk membebaskan massa yang ditangkap selama demonstrasi persatuan Affan KurniawanDi Malang dan Surabaya, Jumat (29/8).

Dia mengatakan ini ketika dia bertemu seribu tindakan massa mahasiswa dari BEM di seluruh Indonesia, Bem Nusantara, Aliansi Bem Surabaya dan beberapa siswa dari kampus di Jawa Timur.


Misa siswa pada awalnya memberikan pidato yang menuntut penyelidikan atas kasus kematian Affan Kurniawan. Affan adalah sopir taksi sepeda motor online yang meninggal karena dihancurkan oleh Rantis Brimob selama demonstrasi di Jakarta pada 28 Agustus.

“Investigasi kasus kekerasan dan cedera dalam demonstrasi, termasuk kematian Affan Kurniawan,” kata satu organ.

Mereka juga mendesak petugas penegak hukum untuk menghentikan semua bentuk tindakan menindas terhadap massa tindakan.

Kemudian meminta jumlah reformasi lembaga kepolisian, de-militerisasi Kepolisian Nasional, transparansi polisi dalam menangani kasus-kasus kriminal dan menyelidiki tragedi perempuan.

“Gratis selama periode tindakan yang dipegang oleh polisi,” kata seorang pembicara.

Nanang bangun untuk mobil komando. Dia membaca kembali massa tindakan dan menanggapi dia. Dia meminta maaf atas kematian Affan.

“Pertama -tama kami dari lembaga polisi ingin meminta maaf atas peristiwa yang terjadi akhir -akhir ini,” kata Nanang di sebuah mobil komando.

“Untuk anggota [pelindas Affan] Operasi juga telah dilakukan. Ini adalah bukti kepatuhan hukum yang telah kami buat dengan menggunakan aturan hukum yang relevan, “katanya.

Terlepas dari klaim massa tentang reformasi kepolisian nasional, itu akan menyerahkannya pada kepemimpinannya di markas polisi nasional. Dia juga menyebutkan bahwa polisi negara itu sekarang berusaha menjadi humanis bagi masyarakat.

Nanang juga berjanji untuk merilis beberapa tindakan besar yang ditangkap oleh polisi dalam sebuah demonstrasi di Surabaya dan Malang pada hari Jumat (29/8), jika tidak terbukti terlibat dalam tuduhan pelanggaran hukum.

“Mengenai klaim massa tindakan yang ditangkap oleh polisi, saya akan segera memeriksa implementasi di Malang dan di Surabaya. Jika tidak terbukti saya akan melepaskannya hari ini,” kata Nanang.

Setelah ditemukan oleh Nanang, massa aksi kemudian punya waktu untuk menghilangkan batu dan botol air mineral, sebelum dia meninggal.

Sebelumnya, 43 tindakan persatuan Affan Kurniawan di Surabaya dilaporkan ditangkap oleh polisi, selama demonstrasi pada hari Jumat (29/8). Kebanyakan dari mereka adalah anak di bawah umur.

Direktur YLBHI-LBH Surabaya Habibus Shalihin mengungkapkan situasinya, termasuk upaya untuk mengatakan alat untuk mencegah mereka memberikan bantuan hukum kepada para peserta.

“Setidaknya 07. Cnnindonesia.comSabtu (8/30).

Saat berada di Malang, lusinan orang diduga ditangkap. Tidak ada jumlah yang pasti. Meskipun massa tindakan yang terluka diperkirakan mencapai 17 orang.

(FRD/RDS)