Bandung, Pahami.id –
Seorang lelaki tua berinisial OC (77) mencoba melanggar Kakek berinisial (74) di Kampung Kalangsari Babakan, Kota Tasikmalaya.
Uji coba pencabulan dilakukan di rumah korban dengan menawarkan layanan pijat pada Rabu (8/10).
Kabid Humas Polda Jabar Kompol Hendra Rochmawan mengatakan, awalnya korban menolak tawaran jasa pijat OC karena tidak punya uang.
Namun pelaku memaksa korban untuk memijat, kata Hendra saat dihubungi, Kamis (9/10).
Namun, alih-alih memijatnya, OC malah meremas dada korban dan hendak menekan tubuh korban. Korban pun ikut berkelahi.
Beruntung ada dua warga yang sempat mendatangi rumah korban dan melihat kejadian tersebut. Pelaku kemudian bangkit dari tubuh korban.
“Jadi itu hanya upaya saja,” ujarnya.
Pihak pengelola dan polisi kepolisian kemudian mendatangi lokasi rumah korban dan menahan pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, OC mengakui perbuatannya. Namun korban enggan melaporkannya ke polisi dan menuntut pelaku.
“Pencabulan itu hanya salah satu upaya, korban menyatakan tidak mau melaporkan dan tidak akan menuntut pelaku,” ujarnya.
(CSR/ISN)