Surakarta, Pahami.id —
Ketua PSI yang juga putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep tanya itu relawan Jokowi mendampingi sang kakak, Gibran Rakabuming Raka, yang akan dilantik menjadi Wakil Presiden setelah Jokowi lengser.
Presiden Joko Widodo akan segera mengakhiri masa jabatannya pada 20 Oktober 2024.
Hal itu diungkapkan Kaesang saat menyampaikan orasi politik di hadapan ribuan relawan Alap-alap Jokowi di De Tjolomadoe, Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (27/7).
Saya berharap Alap-alap Jokowi selalu setia mendampingi Presiden hingga tanggal 20 Oktober, kata Kaesang.
“Ya, jangan lanjutkan. Setelah ini Wakil Presiden akan dipilih kan? Mengikuti Wakil Presiden sudah selesai, lanjutnya.
Kaesang mengatakan, Jokowi sudah menjabat Presiden RI selama 10 tahun. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini akan menikmati masa pensiunnya dengan berkumpul bersama istri dan cucunya.
“Pak Presiden, setelah tanggal 20 Oktober, mungkin ya, dia akan fokus mengurus cucu-cucunya. Setelah tanggal 20 Oktober dia akan menganggur,” candanya.
Sebagai informasi, setelah menentukan presiden dan wakil presiden terpilih, KPU akan melanjutkan ke tahap pelantikan. Sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum Tahun 2024.
Berdasarkan aturan, KPU dijadwalkan akan melantik Presiden dan Wakil Presiden yang dilantik pada Minggu, 20 Oktober 2024. Pasangan terpilih akan diambil sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden.
“Pelaksanaan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden: Minggu, 20 Oktober 2024,” demikian keterangan yang terlampir dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2024 yang ditetapkan Ketua KPU saat itu, Hasyim Asy’ari, tertanggal 9 Juni. , 2022. .
(Sabtu/Senin)