Jakarta, Pahami.id —
Ketua PSI Kaesang Pangarep bungkam usai Ketua DPD PSI Kota Batam Susanto ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba.
Wartawan menanyakan tanggapan Kaesang atas penangkapan kadernya. Pertanyaan itu dilontarkan usai konferensi pers pernyataan dukungan terhadap calon Gubernur Sulawesi Tengah.
Mulanya awak media massa menanyakan soal Pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Kaesang kemudian menutup sesi wawancara saat ditanya pesan ayahnya, Presiden Jokowi, terkait Pilgub DKI.
Saat Kaesang meninggalkan lokasi, sejumlah wartawan menanyakan soal penangkapan kader PSI di Batam karena kasus narkoba. Beberapa wartawan bertanya dengan suara lantang, namun Kaesang tak menjawab dan memilih terus meninggalkan tempat itu.
Terpisah, Juru Bicara PSI Sigit Widodo mengatakan akan ada sanksi bagi Susanto. Namun, dia tidak merinci secara spesifik sanksi yang akan diberikan.
“Jika ada kader yang terbukti bersalah, pasti akan diberikan sanksi,” kata Sigit CNNIndonesia.comJumat (7/6).
Sebelumnya, Polsek Balerang menangkap Susanto, Ketua DPD PSI Kota Batam, atas kasus penyalahgunaan narkoba. Susanto ditangkap bersama dua orang lainnya.
Kabid Humas Polres Barelang AKP Tigor Sidabariba mengatakan Susanto ditangkap dengan barang bukti kurang dari 1 gram. Oleh karena itu, Susanto akan diinstruksikan untuk menjalani rehabilitasi.
“Kami serahkan ke BNN untuk pemulihan selama 6 bulan ke depan,” kata Tigor saat dihubungi wartawan, Jumat (7/6).
(dhf/gil)