Berita Kabid Propam Polda Sumut Dicopot Imbas Dugaan Pemerasan Polisi

by
Berita Kabid Propam Polda Sumut Dicopot Imbas Dugaan Pemerasan Polisi


Jakarta, Pahami.id

Kepala Divisi Propam Polda Sumut Komisaris Polisi. Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Propam Kompol Agustinus Chandra Pietama dicopot dari jabatannya menyusul tuduhan tersebut pemerasan terhadap anggota polisi.

Kasubbag Pelayanan Masyarakat Polda Sumut AKBP Siti Rohani membenarkan, kedua petugas tersebut dicopot dari jabatannya atas perintah Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto.

Saat ini keduanya telah dinonaktifkan dari jabatannya, kata AKBP Siti Rohani, Selasa (25/11).


Siti mengatakan keduanya dinonaktifkan untuk memudahkan pemeriksaan. Menurut dia, Kompol. Julihan diperiksa Mabes Polri karena statusnya sudah berpangkat perwira menengah.

Sementara itu, Kompol Agustinus Chandra Pietama diperiksa bagian Propam. Hingga saat ini keduanya masih diperiksa, jelasnya.

Sebelumnya, video dugaan pemerasan yang dilakukan Kapolda Sumut dan Kasubbag Propam Polda Sumut terhadap anggota polisi viral di media sosial, Senin (24/11). Polda Sumut pun membentuk tim audit untuk menyelidiki keaslian video tersebut.

Irjen Pol Sumut Kompol Nanang Masbudhi mengatakan, Polda Sumut bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang viral di salah satu akun media sosial mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan aparat Polda Sumut.

“Sebagai bentuk komitmen terhadap profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas, Kapolda Sumut memerintahkan pembentukan tim audit dengan tujuan khusus melakukan penjelasan dan verifikasi secara menyeluruh,” ujarnya.

Dia mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal yang dilakukan ITWASDA Polda Sumut, untuk memastikan setiap informasi yang beredar ditindaklanjuti secara terbuka dan bertanggung jawab.

Tim audit dipimpin oleh Irjen Pol Sumut Tk.III Kompol Fahmudin yang bertugas memeriksa, menjelaskan, dan memverifikasi seluruh materi dalam unggahan akun tersebut, ujarnya.

Menurut Kapolri. Nanang, hingga saat ini sudah ada beberapa pihak yang dimintai keterangan. Proses audit masih berjalan dan hasil lengkapnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai.

Polda Sumut juga memastikan proses pemeriksaan berlangsung obyektif dan independen, tanpa campur tangan dan tanpa tindakan tergesa-gesa, jelasnya.

(fnrbe/dhf)