Jakarta, Pahami.id –
Polisi memanggil seorang seniman Jonathan Frizzy telah mengarahkan e -untuk enam kali atau Vape Berisi etomidasi kerja keras dari Thailand dan Malaysia.
“Dari pemeriksaan, berdasarkan bukti, enam kali dari tahun 2024, beberapa dari Thailand, beberapa Malaysia,” bandara Kasatresnarkobo di Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayung mengatakan kepada wartawan pada hari Rabu (7/5).
Namun, Michael tidak mengungkapkan berapa banyak vape yang mengandung obat keras yang telah dibeli atau dipesan oleh Jonathan.
Sebaliknya, Michael mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil tes urin yang para penyelidik dari kantor polisi Bandara Soetta, Jonathan, dinyatakan sebagai obat negatif.
“Negatifnya, ya (semua jenis obat),” kata Michael.
Sebelumnya, polisi menamai empat tersangka dalam kasus vape yang mengandung obat etomidasi yang keras. Para tersangka adalah BTR, ER, eds, dan Jonathan.
Dari hasil investigasi, diketahui bahwa Jonathan membuat kelompok Whatsapp Untuk mengontrol pengiriman obat keras etomidasi dari Malaysia. Kelompok itu terdiri dari empat tersangka.
Kelompok ini membahas proses membawa dan mengatur materi yang akan dibawa ke Jakarta, untuk masalah tiket keberangkatan dari Jakarta ke Malaysia.
Dalam proses pengiriman obat keras, Jonathan juga berperan dalam memantau dan mengendalikan. Termasuk, ketika obat keras ditahan oleh kebiasaan dan cukai.
Dalam hal ini, Jonathan CS didakwa berdasarkan Pasal 435 anak perusahaan Pasal 436 paragraf 2 dari undang -undang nomor 17 tahun 2003 tentang kesehatan bersama dengan Pasal 55 KUHP dengan hukuman penjara maksimum 12 tahun atau denda maksimum RP5 miliar.
(Dis/isn)