Berita Jokowi Belum Teken Keppres Pemecatan Hasyim Asyari dari Ketua KPU

by


Jakarta, Pahami.id

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy’ari, yang menurut DKPP terbukti melanggar Kode Etik dan Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Namun, Jokowi masih belum bisa memberikan tanggal pasti karena menurutnya rancangan Perpres tersebut belum diterimanya.


“Belum sampai ke meja saya. Kalau sudah sampai di meja saya, saya buka, saya tanda tangani,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7).

DKPP sebelumnya telah resmi memberikan sanksi pemecatan Hasyim Asy’ari terkait pengaduan perempuan berinisial CAT yang merupakan anggota PPLN Den Haag, Belanda.

Keputusan tersebut dibacakan Kepala DKPP Heddy Lukito dalam rapat pengumuman keputusan di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7). Heddy mengatakan, Hasyim sebagai terdakwa terbukti melanggar Kode Etik dan Perilaku Penyelenggara Pemilu.

DKPP dalam putusannya menyatakan adanya hubungan seksual antara Hasyim dengan anggota PPLN Den Haag berinisial CAT.

DKPP menyebutkan, pemaksaan persetubuhan terjadi di kamar hotel Hasyim pada 3 Oktober 2024. Saat itu, Hasyim sedang berada di Den Haag sehubungan dengan pemilu.

Untuk mengisi kekosongan tersebut, KPU memutuskan menunjuk Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU RI menggantikan Hasyim. Keputusan ini berdasarkan hasil rapat pleno tertutup yang digelar Komisioner KPU RI di Kantor KPU RI. , Jakarta, Kamis (4/7).

(khr/dna)