Berita Jangan Nekat! Jemaah Non-Visa Haji Bakal Dilarang Masuk Saudi 10 Tahun

by
Berita Jangan Nekat! Jemaah Non-Visa Haji Bakal Dilarang Masuk Saudi 10 Tahun


Jakarta, Pahami.id

Saudi akan berlaku untuk hukuman perusahaan selain pembatasan bagi jemaat yang melanggar ketentuan izin ziarah resmi seperti visa haji.

Kementerian Dalam Negeri Saudi telah mengkonfirmasi bahwa peziarah menemukan bahwa tidak ada risiko atau visa tidak sah akan dilarang memasuki Saudi selama 10 tahun dan diusir.


Menteri Dalam Negeri Saudi menekankan bahwa visa ziarah benar -benar dimiliki sebagai kunci kebutuhan untuk melakukan ziarah di Mekah, yang dikutip dari Badan surat kabar Saudi.

Kementerian juga meminta warga untuk mematuhi aturan ini dan tidak bertekad untuk melakukan ziarah tanpa visa ziarah.

Karena lisensi visa haji adalah salah satu komponen penting Saudi untuk memastikan keselamatan dan keselamatan peziarah. Oleh karena itu, peziarah dapat menerapkan pilar kelima Islam dengan damai dan damai.

Otoritas Saudi juga menarik kembali ke publik untuk segera menghubungi koneksi 911 di Mekah jika ia menemukan pelanggaran serius terkait dengan peraturan haji 2025 saat ini.

Saudi sebelumnya mengenakan denda besar pada peziarah ilegal termasuk warganya yang bertekad untuk mengangkut peziarah tanpa ziarah.

Kementerian Urusan Saudi memastikan bahwa orang -orang yang ditangkap atau berusaha melakukan ziarah yang tidak sah akan didenda hingga SAR 20.000 atau sekitar Rp86 juta.

Saudi juga akan mengenakan denda hingga SAR00.000 atau sekitar RP434 juta untuk siapa saja yang mengakomodasi jemaat dengan visa non -Hajj.

(BAC/BAC/BAC)