Berita Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Ponpes Miftah Berujung Damai

by
Berita Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Ponpes Miftah Berujung Damai


Yogyakarta, Pahami.id

Kasusnya dikatakan penganiayaan Santri awal KDR (23) oleh 13 siswa lain di Sekolah Menengah Islam (PONPES) Ora AjiCalcan, Sleman, DIY, berakhir dengan aman. Kedua belah pihak telah berkomunikasi dan setuju untuk menyelesaikan masalah dengan cara keluarga.

“Dengan semangat keluarga kedua -kedua partai telah sepakat untuk menyelesaikan masalah dengan keluarga dan diskusi,” kata Adi Susanto sebagai yayasan yayasan Ori Aji Ponpes dalam sebuah pernyataan pada Selasa (4/6) malam.

Selain itu, kata Adi, kedua belah pihak membatalkan laporan mereka ke polisi. Menurutnya, KDR telah membatalkan laporan tentang penganiayaan terhadap 13 siswa.


Selain itu, salah satu dari 13 siswa menarik laporan pencurian yang diduga terhadap KDR.

Pengacara KDR Heru Lestarianto mengkonfirmasi masalah perjanjian damai dan pembatalan laporan polisi.

Pelanggannya, Heru, dan orang tuanya mengunjungi sekolah asrama Islam sebelum mengambil Keadilan Pemulihan (RJ) Untuk menyelesaikan kasus ini di Polisi Sleman.

“Ya, dengan RJ semua laporan dihapus,” kata Heru saat dihubungi.

Secara terpisah, Kepala Polisi Sleman, Komisaris Polisi Edy Setianto Erning Wibowo juga mengkonfirmasi upaya itu Keadilan Pemulihan dan pembatalan laporan oleh masing -masing pihak.

Dia mengatakan kasus -kasus penganiayaan dan pencurian laporan masing -masing pihak telah diselesaikan dengan perjanjian damai ini.

“Laporan itu dibatalkan dan kasusnya sudah berakhir,” kata Erning.

Kasus -kasus penganiayaan yang disebutkan pada kebiasaan Ponpes Miftah Maulana Habiburrahman terjadi pada Februari 2025. Menurut serangkaian investigasi, 13 siswa disebut sebagai tersangka.

Mereka dicurigai menganiaya Santri lain dengan inisiatif KDR yang sebelumnya dituduh bertanggung jawab atas vandalisme, kehilangan properti di antara siswa, untuk penjualan galon air tanpa mengetahui manajer sekolah asrama.

Dalam prosesnya, satu dari 13 siswa yang diduga aktor di luar negeri melaporkan KDR atas dugaan pencurian pencurian di lingkungan Ponpes. Ori Aji Foundation telah melakukan intervensi dengan menjadi mediator masalah ini. Meskipun, beberapa upaya mediasi ditakdirkan untuk tidak memiliki titik pertemuan.

(kum/gil)