Jakarta, Pahami.id –
Kantor Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu Buka suara atas resolusi yang disahkan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) tentang pengerahan pasukan asing ke Jalur Gaza Palestina.
Kantor Netanyahu menganggap resolusi DK PBB merupakan langkah maju dalam menciptakan perdamaian dan kemakmuran sejati. Netanyahu pun menyambut baik dan memuji resolusi yang diajukan pemerintahan Presiden Donald Trump.
“Kami yakin rencana Presiden Trump akan membawa perdamaian dan kemakmuran karena menekankan demiliterisasi dan deradikalisasi penuh di Gaza,” kata kantor PM Israel dalam pernyataannya, Selasa (18/11), dikutip AFP.
Mereka kemudian mengatakan, “Ini akan membawa kontak lebih lanjut antara Israel dan negara-negara tetangganya dan perluasan Perjanjian Ibrahim.”
Perjanjian Abraham merupakan perjanjian untuk membuka hubungan diplomatik dengan negara-negara Arab.
“Kami berharap dapat menerima seluruh uang tebusan korban tewas tanpa penundaan dan memulai proses mengakhiri kekuasaan Hamas di Gaza,” kata pernyataan itu.
Kementerian Luar Negeri Palestina pun menyambut baik resolusi tersebut. Mereka menyatakan bahwa resolusi tersebut akan memberikan hak untuk menentukan nasib sendiri, pembentukan negara merdeka, dan aliran bantuan tanpa batas ke Gaza.
Sementara itu, Hamas menolak resolusi tersebut. Mereka menilai usulan AS tidak memenuhi tuntutan hak politik dan kemanusiaan rakyat Palestina. Mereka juga mempertimbangkan resolusi tersebut untuk mendorong kontrol asing daripada menciptakan perdamaian.
Organisasi hak asasi manusia yang berbasis di Ramallah, Al Haq, mengatakan resolusi tersebut semakin melemahkan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.
“Usulan agar Amerika Serikat diberi wewenang oleh Dewan Keamanan PBB untuk menjadikan dirinya sebagai kekuatan pendudukan di Palestina pada dasarnya melanggar hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, dan melanggar Piagam PBB,” kata Al Haq dalam sebuah pernyataan, yang dikutip dari Antara. Al Jazeera.
Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang mengusulkan Amerika Serikat untuk membentuk Dewan Perdamaian (BOP) di Gaza dan mengerahkan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF).
Dalam pemungutan suara tersebut, 13 negara anggota DK PBB mendukungnya, sedangkan Tiongkok dan Rusia menolaknya.
Salah satu poin dalam resolusi tersebut memuat pembentukan BOP sebagai pemerintahan transisi di Gaza yang akan dipimpin oleh Presiden AS Donald Trump.
Melalui resolusi ini, BOP mempunyai kewenangan untuk membentuk kekuatan stabilisasi internasional yang dapat ditempatkan di bawah komando badan tersebut. Negara-negara yang bersedia mengirimkan pasukan juga akan bernegosiasi dengan Mesir dan Israel.
(ISA/RDS)

