Berita Eks Lokalisasi Dolly Beroperasi Lagi, Anak di Bawah Umur Ditangkap

by
Berita Eks Lokalisasi Dolly Beroperasi Lagi, Anak di Bawah Umur Ditangkap


Surabaya, Pahami.id

Lokalisasi Ex Bonekayang berada di Jalan Putat Jaya Timur, Kecamatan Sawahan, Surabaya dilaporkan kembali beroperasi lagi. Petugas polisi juga menggerebek dan menangkap empat orang.

Kepala Samapta Polrestabes Surabaya Akbp Erika Purwana Putra membenarkan anggotanya menggerebek lokasi eks Dolly, Sabtu (15/11) pagi tadi.

Menyusul pemberitaan masyarakat adanya tudingan prostitusi di bekas lokasi Dolly, kata Erika, saat dikonfirmasi, Selasa (18/11).


Berdasarkan video polisi, petugas awalnya mendatangi sebuah rumah di Putat Jaya Timur. Kemudian, mereka memeriksa salah satu kamar dan menemukan seorang wanita yang diduga melakukan praktik prostitusi.

Dalam video tersebut, petugas juga terlihat menggeledah saku celana seorang pria di lorong. Selanjutnya, foto beberapa wanita terlihat tersimpan di ponsel.

Belakangan, polisi membawa beberapa pria dan wanita ke unit Samapta Polres Surabaya. Sementara itu, seorang perempuan terlihat menaiki mobil bersama petugas.

Erika mengatakan, pihaknya menangkap empat orang dalam penggerebekan tersebut. Artinya, dua orang merupakan pekerja seks komersial (PSK) dan sisanya merupakan muncikari.

“Kebetulan kami menangkap empat orang, dua muncikari dan dua pekerja seks komersial. Di antara empat orang itu, satu di antaranya [PSK] anak di bawah umur,” jelasnya.

Pelaku kini dijerat Pasal 46 dan atau Pasal 37 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Sekarang sedang dalam proses, [pelaku] Anak di bawah umur akan kami serahkan ke Satpol PP Pemkot Surabaya yang akan dilakukan tindakan penilaianRehabilitasi dan perlindungan sosial di Balai Perubahan Pemerintah Surabaya,” ujarnya.

(frd/dal)