Berita Ini Masalah Sama Eks Istri, Jangan Kaitkan BCL

by


Jakarta, Pahami.id

Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana buka-bukaan usai ditanyai soal dugaan kasus tersebut deviasi senilai Rp 6,9 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7).

Kepada awak media, Tiko menegaskan kasus yang dihadapinya merupakan masalah antara dirinya dan mantan istrinya. Ia pun meminta agar kasus ini tidak dikaitkan dengan BCL.

“Alhamdulillah ujian hari ini sudah selesai. Saya mau ingatkan teman-teman, misalnya ini masalah saya dengan mantan istri, sama sekali tidak ada hubungannya dengan BCL,” kata Tiko.


Dalam kesempatan itu, Tiko juga meminta kepada awak media untuk tidak menggunakan foto BCL dalam pemberitaan kasus ini.

Jadi tolong jangan menulis BCL atau menggunakan fotonya dalam memberitakan masalah ini, terima kasih, katanya.

Sebelumnya, Tiko dilaporkan mantan istrinya, AW ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan senilai Rp 6,9 miliar.

Pemberitaan bermula saat jurnalis tersebut mendirikan perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjana yang bergerak di bidang makanan dan minuman bersama Tiko pada Maret 2015.

Di perseroan, AW menjabat sebagai komisaris dan Tiko sebagai direktur. Saat berdirinya perusahaan, pelapor menyetor dana sebesar Rp 2 miliar.

“Saat PT Arjuna Advaya Sanjana didirikan, wartawan menyetor modal sebesar Rp 2.000.000.000 yang dimasukkan ke dalam deposito berjangka,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (4/6).

“Selanjutnya titipan dijaminkan di Bank Danamon KCP Panglima Polim. Hingga akhirnya restoran tersebut beroperasi hingga Juli 2019,” imbuhnya.

Dua tahun kemudian, tepatnya Juni 2021, jurnalis yang menceraikan Tiko menemukan dokumen laporan keuangan 2017.

Namun saat pelapor mencocokkannya dengan data laporan keuangan restoran, ternyata ada selisih Rp140.000.000,-, kata Ade Ary.

Selanjutnya, pelapor memeriksa tiga rekening atas nama perusahaan dan menemukan beberapa kejanggalan transaksi.

Kini, laporan tersebut sudah dibawa ke tahap penyidikan. Hal itu berdasarkan hasil studi kasus yang dilakukan penyidik ​​Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan.

(des/DAL)