Jakarta, Pahami.id –
Sebanyak 17 negara, semua anggota negara Liga Arabdan semua anggota Uni Eropa Menandatangani Deklarasi Upaya New York untuk mewujudkan pembentukan (Dua solusi negara).
Deklarasi ini adalah hasil dari konferensi tingkat internasional PBB tentang implementasi pemukiman dua tahun di New York pada 28-30 Juli 2025.
Pertemuan itu diadakan di bawah awal dengan Arab Saudi dan Prancis. Deklarasi tersebut menyerukan penghentian invasi Israel ke Jalur Gaza, resolusi konflik Israel-Palestina, dukungan senjata Hamas dan pembatalan kekuasaan mereka di daerah tersebut, untuk mendukung warga Palestina yang bebas.
“Kami menegaskan kembali dukungan kami untuk hak -hak Palestina untuk menentukan nasib mereka sendiri. Karena tidak ada negosiasi berkelanjutan antara partai -partai, dan tindakan unilateral yang melanggar hukum menyebabkan ancaman eksistensial terhadap kesadaran bebas Palestina,” kata salah satu deklarasi.
Mereka juga menguraikan pengakuan dan kesadaran negara Palestina adalah komponen penting dan tidak dapat dipisahkan dari pencapaian dua solusi negara.
Solusi dua negara adalah kerangka kerja yang telah disetujui oleh komunitas internasional untuk solusi untuk konflik Israel-Palestina dengan membangun dua rasa hormat yang independen, berdaulat, berdekatan, damai, dan saling menghormati.
Dalam Deklarasi, mereka juga mengutuk serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 dan invasi Israel ke Jalur Gaza.
“Kami mengutuk serangan oleh Hamas di depan umum pada 7 Oktober 2023,” kata hukuman pena 4 dari Deklarasi 30 -Halaman.
Pernyataan itu juga menyatakan, “Kami juga mengutuk serangan Israel terhadap publik di Gaza dan infrastruktur publik, pengepungan, dan kelaparan, yang mengakibatkan bencana kemanusiaan yang mengerikan dan krisis perlindungan.”
Mereka kemudian meminta pihak yang relevan untuk mengambil tindakan mereka. Akibatnya, dalam deklarasi, perwakilan negara mengkonfirmasi bahwa tidak ada alasan untuk melanggar hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan internasional.
Di tingkat 11, mereka juga menyambut kebijakan otoritas Palestina di satu negara, satu pemerintah, senjata dan janji untuk mendukung implementasinya.
Selain itu, negara -negara ini mengusulkan tata kelola, penegakan hukum, dan keamanan di semua wilayah Palestina harus sepenuhnya berada di tangan otoritas Palestina, dengan dukungan internasional yang cukup.
“Dalam konteks perang di Gaza Hamas harus mengakhiri kekuatan di wilayah tersebut dan menyerahkan senjata kepada otoritas Palestina dengan keterlibatan dan dukungan internasional,” kata deklarasi itu.
Berikut adalah negara -negara yang berpartisipasi dalam Deklarasi New York.
Kursi dengan konferensi:
1. Prancis
2. Arab Saudi
Kursi dengan kelompok kerja:
3. Brasil
4. Kanada
5. Mesir
6. Indonesia
7. Irlandia
8. Italia
9. Jepang
10. Jordan
11. Meksiko
12. Norwegia
13. Qatar
14. Senegal
15. Spanyol
16. Türkiye
17. Inggris dan Irlandia Utara
18. Uni Eropa (27 Negara Anggota)
19. Liga Arab (22 negara anggota)
(ISA/RDS)