Berita Inggris Tak Sengaja Bebaskan Pelaku Kejahatan Seks dari Penjara

by
Berita Inggris Tak Sengaja Bebaskan Pelaku Kejahatan Seks dari Penjara


Jakarta, Pahami.id

POLISI bahasa Inggris masih memburu terpidana pelaku kejahatan seksual yang secara tidak sengaja dibebaskan dari penjara padahal seharusnya dia dikirim ke pusat penahanan Imigrasi.

Disebutkan dari AFP, pelakunya adalah Hadush Gerberlasie Kebatu (38 tahun) yang juga merupakan pencari suaka asal Ethiopia.

Kebatu menjalani hukuman satu tahun penjara pertamanya karena pelecehan seksual. Dia harus dipulangkan ke negara asalnya.


Telegrap melaporkan bahwa dia secara keliru dikategorikan sebagai tahanan yang akan dibebaskan.

Polisi menangkapnya pada bulan Juli setelah dia berulang kali mencoba mencium seorang gadis berusia 14 tahun dan menyentuh kakinya, serta melontarkan komentar kasar kepadanya.

Ia juga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan dewasa dengan meletakkan tangannya di pahanya, saat perempuan tersebut turun tangan untuk menghentikan kejahatan Kebatu terhadap remaja tersebut.

Saat itu, Kebatu sedang menginap di Hotel Bell, Epping, yang menampung puluhan pencari suaka lainnya. Hotel tersebut kemudian menjadi sasaran protes berulang kali.

Kasus Kebatu menjadi berita utama awal tahun ini di Epping, London Timur Laut, dan memicu demonstrasi di berbagai kota di Inggris yang diyakini sebagai tempat tinggal para pencari suaka.

Menteri Kehakiman David Lammy mengatakan pada Jumat malam bahwa Kebatu berada di London setelah dia terlihat menaiki kereta api menuju ibu kota di Chelmsford, Inggris Timur.

Polisi Essex, yang memimpin pencarian dengan bantuan polisi metropolitan London, mengatakan penyelidikan berlanjut dengan cepat pagi ini.

“Petugas bekerja sepanjang malam untuk melacak pergerakannya, termasuk memeriksa rekaman CCTV selama berjam-jam,” tambah polisi.

Perdana Menteri Keir Starmer mengaku terkejut dengan kesalahan tersebut. “Orang ini harus ditangkap dan dideportasi atas kejahatannya,” kata Starmer.

Ayah dari remaja korban Kebatu mengatakan kepada Sky News bahwa “sistem peradilan telah mengecewakan kita”.

(AFP/BAC/VWS)