Jakarta, Pahami.id —
Indonesia resmi diusulkan sebagai calon tunggal presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB (PBB) untuk tahun 2026.
Kelompok Asia Pasifik di Dewan Hak Asasi Manusia PBB telah mencalonkan Indonesia sebagai kandidat tunggal. Pada tahun 2026, Asia Pasifik akan menjabat sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia PBB sesuai dengan mekanisme rotasi masing-masing kawasan.
Juru Bicara 1 Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) Yvonne Mewengkang mengatakan, Indonesia berterima kasih dan mengapresiasi kepercayaan negara-negara Asia Pasifik yang telah mencalonkan Indonesia sebagai satu-satunya calon.
Tekad ini tentunya mencerminkan dukungan dan kepercayaan Asia Pasifik terhadap peran dan kepemimpinan Indonesia dalam memajukan agenda hak asasi manusia di tingkat global, kata Yvonne dalam keterangan video, Rabu (24/12).
Yvonne mengatakan, tekad tersebut juga mencerminkan dukungan dan kepercayaan Asia Pasifik terhadap rekam jejak Indonesia sebagai jembatan dalam isu HAM, posisi Indonesia sebagai negara berkembang mandiri yang tidak terafiliasi dengan kepentingan blok tertentu, serta komitmen konsisten Indonesia dalam memperjuangkan isu kemanusiaan di berbagai penjuru dunia.
Indonesia kini menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB periode 2024-2026. Yvonne mengatakan, penetapan presiden Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada tahun 2026 akan dilakukan pada 8 Januari mendatang, bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan Hak Asasi Manusia PBB.
“Momentum ini akan menjadi peluang penting untuk mendorong penguatan tata kelola internasional yang lebih inklusif, konstruktif, dan berorientasi pada dialog dan kerja sama,” kata Yvonne.
“Pemerintah Indonesia berkomitmen melaksanakan amanah ini secara profesional, transparan, dan dilandasi semangat kerja sama multilateral demi pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia bagi semua,” tambahnya.
Jika dikukuhkan, jabatan Presiden Dewan Hak Asasi Manusia PBB 2026 akan dijabat oleh Wakil Tetap RI untuk PBB, Sidharto Reza Suryodipuro.
(blq/baca)

