Berita Respons Gubernur Babel soal Wagub Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

by
Berita Respons Gubernur Babel soal Wagub Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu


Jakarta, Pahami.id

Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani menyatakan menghormati proses hukum yang menjerat Wakil Gubernur Babel, Hellyana terkait dugaan penggunaan ijazah palsu.

Hidayat pun meminta Hellyana mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.


“Mari kita ikuti proses hukumnya. Undang-undang ini tidak membeda-bedakan. (Kasus) Wagub (Hellyana) itu urusan pribadi. Dimana dia dituduh (diduga) menggunakan dokumen palsu alias ijazah palsu, itu katanya kan?” ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/12) sore seperti dikutip dari detikSumbagsel.

Hidayat menegaskan, penetapan tersangka terhadap wakil gubernur tidak ada hubungannya dengan dirinya. Termasuk, lanjutnya, dalam proses pencalonan calon bersama dirinya pada Pilkada 2024.

“Jadi ini ranah hukum yang harus dijalankan. Bagi saya, itu tidak ada hubungannya dengan saya. Karena saat dia mencalonkan wakil gubernur, dia menggunakan ijazah SMA,” kata Hidayat.

“Kami berharap dengan adanya kasus ini, ibu ini dapat menjalankan tugasnya untuk menyelesaikan kasus hukumnya di Mabes Polri,” lanjutnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Wakil Gubernur Babel, Hellyana sebagai tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah palsu.

Iya benar (dia tersangka), kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (22/12).

Hellyana ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Keputusan Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim tanggal 17 Desember 2025.

Hellyana didakwa melakukan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta otentik dan/atau menggunakan gelar akademik yang diduga tidak benar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 dan Pasal 29 tentang Pendidikan Tinggi. 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Baca berita selengkapnya Di Sini.

(anak-anak)