Jakarta, Pahami.id —
Human Rights Watch (HRW) merilis laporan yang menunjukkan bukti dugaan kejahatan perang Israel di dalam Semenanjung GazaPalestina.
Laporan setebal 172 halaman yang dirilis HRW pada Kamis (14/11) mengungkap dugaan kejahatan perang yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.
Kejahatan perang ini mencakup pemindahan paksa hingga pembersihan etnis.
“Human Rights Watch telah mengumpulkan bukti bahwa pejabat Israel melakukan kejahatan perang berupa pemindahan paksa. Tindakan Israel ini juga memenuhi definisi pembersihan etnis [di daerah di mana warga Palestina tidak dapat kembali],” demikian laporan HRW, seperti dikutip AFP.
Peneliti HRW, Nadia Hardman mengatakan, laporan ini diperoleh berdasarkan wawancara terhadap warga Gaza yang mengungsi akibat invasi, citra satelit, dan laporan publik yang dikumpulkan hingga Agustus 2024.
Hardman mengatakan Israel menggunakan dalih kehadiran kelompok bersenjata sebagai alasan untuk mengevakuasi warga secara paksa.
“Israel tidak bisa menggunakan kehadiran kelompok bersenjata sebagai alasan untuk membenarkan perpindahan warga sipil,” kata Hardman.
“Israel harus menunjukkan dari semua sisi bahwa evakuasi warga sipil adalah satu-satunya pilihan,” lanjutnya.
Berdasarkan laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), total 1,9 juta warga Palestina kini kehilangan tempat tinggal akibat agresi Israel. Padahal, total penduduk Gaza sebelum perang berjumlah sekitar 2,4 juta jiwa.
“Secara sistematis, hal ini membuat sebagian besar wilayah Gaza tidak dapat dihuni secara permanen, dalam beberapa kasus. Hal ini sama dengan pembersihan etnis,” kata Ahmed Benchemsi, juru bicara HRW divisi Timur Tengah.
Laporan HRW ini secara khusus membahas koridor Philadelphi dan Netzarim, wilayah yang membentang di sepanjang perbatasan Mesir dan Gaza.
Menurut HRW, daerah sekitar perbatasan telah “diratakan, diperluas dan dibersihkan” oleh tentara Israel. Tindakan ini dilakukan tentara Zionis untuk menciptakan zona penyangga dan koridor keamanan.
Laporan HRW juga secara khusus menyatakan bahwa pemerintah Israel bermaksud mengusir warga Palestina dan kelompok etnis dan agama lainnya dari Gaza dengan menggunakan kekerasan.
Israel dikatakan ingin memastikan bahwa daerah yang terkena dampak akan “tetap dikosongkan secara permanen dan dibersihkan dari penduduk Palestina.”
Invasi Israel ke Jalur Gaza sejauh ini telah menewaskan lebih dari 43.700 orang. Mayoritas korban adalah anak-anak dan perempuan.
Sementara itu, ratusan ribu orang terluka dan puluhan ribu lainnya masih hilang sejak invasi dilancarkan pada Oktober 2023.
(blq/dna)