Berita HRWG Surati PBB, Lapor Dugaan Sisi Gelap Era Jokowi

by


Jakarta, Pahami.id

Organisasi non-pemerintah, Human Rights Working Group (HRWG) Indonesia, menulis surat kepada PBB (PBB) tentang dugaan sisi gelap pemerintahan Presiden Joko Widodo sepanjang dua periode kepemimpinannya.

Pejabat Divisi Kampanye Kelompok Kerja Hak Asasi Manusia HRW Indonesia, Jesse Adam mengatakan, organisasi ini telah mengirimkan dua laporan ke PBB.

Laporan pertama dikirimkan ke Komite PBB untuk Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (ICESCR) pada 15 Januari dengan judul “Sisi Gelap Pembangunan di Era Jokowi”.


Dokumen kedua dikirim ke Komite PBB untuk Hak-Hak Sipil dan Politik (CCPR) pada tanggal 5 Februari dengan judul “Dua Cara Represi (Sekretaris Populisme dan Dalih Pembangunan).”

“Dalam dua pemberitaan ini kami menyoroti apa yang terjadi selama 10 tahun pemerintahan Jokowi,” kata Jesse dalam konferensi pers di gedung Badan Bantuan Hukum, Jakarta Pusat, Jumat (8/2).

Jesse mengatakan, represi yang didasari populisme sektarian ini akhirnya menjadi taktik politik yang digunakan Jokowi untuk mendapatkan dukungan.

Pelaku populisme sektarian biasanya memanfaatkan isu kelompok mayoritas untuk kepentingannya sendiri. Dalam ilmu politik, populisme adalah gagasan bahwa masyarakat terbagi menjadi dua kelompok yang saling bertentangan.

“Kemudian itu akan dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan,” imbuhnya.

Dalam surat tersebut, HRW juga menekankan represif ala Soeharto pada masa Orde Baru dengan membungkam siapapun yang menentang pembangunan kepentingan nasional atau disebut developmentalisme represif.

Sementara itu, situs resmi Komite Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) menyebutkan ICESCR akan meninjau enam negara termasuk Indonesia terkait hak sosial, ekonomi, dan budaya, mulai 12 Februari hingga 1 Maret.

“Dalam sidang itu, Komite akan mengkaji Rumania, Mauritania, Irlandia, Irak, Indonesia, dan Swedia,” demikian pernyataan PBB, Jumat.

Indonesia merupakan negara yang telah meratifikasi perjanjian internasional mengenai hak-hak ekonomi, sosial dan budaya.

Negara-negara ini diharuskan menjalani tinjauan berkala oleh sebuah Komite yang terdiri dari 18 ahli internasional independen mengenai bagaimana negara-negara tersebut mengimplementasikan Perjanjian ini.

Komite PBB ini mengadakan pertemuan setelah menerima laporan dari lembaga swadaya masyarakat di masing-masing negara. Mereka juga menentukan jadwal dan waktu peninjauan untuk negara tersebut.

Indonesia 20 Februari [pukul] 10:00 – 13:00, 21 Februari [pukul] 10:00 – 13:00,” tambah mereka.

Kemudian, dalam sidang terkait hak sipil dan politik, HRW Indonesia menyatakan CCPR akan meninjau NKRI pada 11-12 Maret 2024.

“Sesi ini merupakan dialog konstruktif antara panitia dan pemerintah Indonesia,” tulis HRW Indonesia InstagramJumat.

Komite PBB ini bertugas memantau, menjalankan wewenang untuk mempertimbangkan laporan dan mengeluarkan rekomendasi.

Sidang tersebut juga merupakan mekanisme akuntabilitas hak asasi manusia bagi setiap negara yang terlibat dalam perjanjian tersebut.

(isa/mikrofon)

[Gambas:Video CNN]

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);