Berita Hamas Buka Suara usai ICJ Perintahkan Israel Setop Genosida di Gaza

by


Jakarta, Pahami.id

Kelompok perlawanan internal Palestina, Hamasbuka suara menyikapi keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) atau Mahkamah Internasional yang memerintahkan Israel untuk segera menghentikan genosida Semenanjung Gaza.

ICJ memenangkan gugatan Afrika Selatan dalam sidang di Den Haag, Jumat (26/1) waktu setempat.


Pejabat senior Hamas, Sami Abu Zuhri pun menyambut baik keputusan ICJ yang memuat beberapa poin penting untuk mengarahkan Israel terkait dugaan pembantaian di Gaza.

Abu Zuhri mengatakan keputusan ICJ penting untuk membantu mengisolasi Israel dan kejahatannya di Gaza.

“Kami menyerukan kepada pendudukan (Israel) untuk segera melaksanakan keputusan pengadilan tersebut,” kata Abu Zuhri seperti dikutip dari Reuters.

ICJ sebelumnya memerintahkan Israel segera mengambil langkah menghentikan pembantaian di Gaza.

Namun ICJ tidak menyebutkan perintah gencatan senjata dalam keputusannya.

ICJ hanya memerintahkan Israel mengambil tindakan untuk melindungi rakyat Palestina, namun tidak memerintahkannya menghentikan operasi militer di Jalur Gaza.

(tim/bac)

[Gambas:Video CNN]


!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);