Jakarta, Pahami.id –
Ketua Nyonya Yahya Cholil Staqu alias Gus Yahya mengaku siap menempuh jalur hukum jika upaya dialog terkait isu pemakzulan tidak terwujud.
Dalam jumpa pers di Kantor PBNU, Rabu (3/12), Gus Yahya menegaskan dirinya tetap menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Oleh karena itu, dia mendorong upaya dialog dan diskusi mengenai polemik yang sedang terjadi.
“Ini akan kita pertahankan secepatnya melalui dialog, diskusi dengan akal sehat, dengan niat baik, dengan hati yang ikhlas,” ujarnya dalam konferensi pers.
“Ini memang ditolak, mungkin karena kepentingan atau apalah ya kami siap menempuh jalur hukum untuk menjaga keutuhan struktur organisasi ini,” ujarnya.
Gus Yahya menegaskan, sesuai aturan AD/ART dan PBNU, jabatan Ketua Umum tidak bisa diganti sesuka hati kecuali melalui Kongres.
Oleh karena itu, kata dia, hasil pertemuan harian Suriah mengenai pemecatannya tidak dapat diterima dan batal demi hukum karena berada di luar kewenangan Suriah sendiri.
Lebih lanjut, Gus Yahya mengaku tidak masalah untuk mundur dari jabatan Ketua PBNU asalkan dilakukan melalui proses konferensi.
Oleh karena itu, dia mendorong pelaksanaan Konferensi NU segera dilaksanakan. Oleh karena itu, kata dia, para peserta konferensi akan mengambil keputusan atas polemik tersebut.
“Mengenai jabatan ini bukan yang terpenting, tapi yang terpenting adalah struktur organisasinya. Mari kita terapkan struktur organisasi ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gus Yahya mengaku dirinya dan seluruh pengurus telah mengambil keputusan tersebut dengan tekad kuat menjaga ketertiban organisasi ini.
“Kami tidak rela menyerahkan semua ini hanya untuk kepentingan sepihak atau parsial sebagian orang,” ujarnya.
Konflik internal PBNU bermula dari beredarnya dokumen risalah rapat harian PBNU Suriah, 20 November 2025. Forum tersebut meminta Yahya Cholil Staqu mundur atau dicopot dari jabatan Ketua Umum PBNU, dalam waktu tiga hari.
Dokumen tersebut ditandatangani oleh Rais Aam Pbnu Kh Miftachul Akhyar. Beberapa alasan pemakzulan tersebut antara lain karena Yahya dianggap memiliki keterkaitan dengan jaringan Zionis Internasional, serta dianggap melanggar tata kelola keuangan PBNU.
Beberapa hari kemudian, Rabu (26/11), diterbitkan surat edaran PBNU yang berisi tanda tangan elektronik Wakil Presiden Aam Afifuddin Muhajir dan Sekretaris Ahmad Tajul Mafakhir, No.02/.
Menanggapi hasil rapat Dewan Suriah dan surat tersebut, Gus Yahya memberikan perlawanan dan mengaku tak akan mundur. Ia pun menyatakan surat tersebut tidak sah. Ia menegaskan, dirinya masih berstatus Ketua PBNU.
Sejalan dengan itu, Gus Yahya mencopot Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, dan juga mencopot Gudfan Arif dari jabatan Bendahara Umum PBNU.
Pencopotan Gus Ipul berdasarkan hasil rapat harian Tanfidziyah yang digelar Jumat (28/11) di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta. Rapat dipimpin langsung oleh Gus Yahya selaku Ketua Umum PBNU.
Berikutnya, Rais Aam Pbnu Kh Miftachul Akhyar akhirnya tampil ke publik dan menyatakan Gus Yahya tidak lagi menjadi Ketua Umum PBNU pada 26 November 2025 pukul 00.45 Wib.
Sedangkan Gus Ipul menyerahkan permasalahan internal Nu kepada para ulama.
“Kalau Nu, kita serahkan ke Ulama, karena ini Nahdlatul Ulama,” kata Gus Ipul kepada wartawan, Rabu (3/12).
Menurutnya, para ulama di PBNU mengambil keputusan berdasarkan nilai-nilai agama. Maka dari itu, Gus Ipul menegaskan akan mengikuti keputusan para ulama tersebut.
“Tentu para ulama mengambil keputusan berdasarkan nilai-nilai agama, itu saja, jadi kita ikuti saja keputusan para ulama,” ujarnya.
(TFQ/GIL)

