Jakarta, Pahami.id –
Pemerintah Daerah Sumatra Utara (Sumatra Utara) bersama dengan Delisdang Regency Kingdom dan Forum Koordinasi Kepemimpinan Regional (FORKOPIMDA) disiplin Duku Cafe (CDI) di Kutaliimbaru, Delisdang, Jumat (15/8). Kontrol dilakukan setelah izin operasi CDI dibatalkan oleh Pemerintah Kabupaten Delisdang.
Ini adalah kelanjutan dari kehidupan malam, setelah sebelum mengetuk disiplin Marcolopo di Kutaliimbaru dan Blue Star di Langkat. Proses pembongkaran telah menerima kecocokan dari manajer, tetapi implementasinya berlanjut dengan dukungan alat berat dan iringan ketat dari Kepolisian Nasional, TNI, dan Satpol PP.
Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution menjelaskan bahwa keputusan itu diambil karena lisensi usaha telah dibatalkan, dan lokasi tersebut dilaporkan oleh polisi sebagai tempat yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
“Sejauh ini, hambatannya belum menjadi gubernur.
TNI, Polri dan Satpol PP dijaga selama implementasi. (Foto: Arsip Regional Utara Sumatra) |
Kepala Sumatra Utara Satpol PP, Moettaqien Hasrimi, mengatakan Ekec berjalan dengan lancar. Terlepas dari pertandingan, Forkopimda dan PP pemerintah daerah Sumatra Utara, dan pemerintah distrik Delisdang dapat melakukan pekerjaan mereka dengan benar.
“Kami melaksanakan perintah gubernur dan merupakan perjanjian dengan pemerintah pendaftar Delisdang, dan forkopimda, sehingga implementasinya berjalan lancar,” katanya.
Sementara itu, Inspektur Delisdang Edwin Nasution, mengatakan partainya siap menghadapi upaya hukum dari CDI. Menurutnya, laporan publik terkait dengan kegiatan yang mudah menguap, terutama yang mengatakan penyalahgunaan narkoba, adalah pertimbangan utama pembongkaran.
“Lanjutkan (jika Anda ingin mengklaimnya secara legal), kami siap menghadapi karena ini untuk kepentingan publik,” katanya.
Untuk informasi, dalam mengendalikan rezim DeLiserdang Asri Ludin Tambunan, Sumatra Utara Forkopimda dan Delisdang Fokopimda, kantor DPMPTSP Faisal Arif Nasution, OPD lain yang relevan, dan Pemerintah Regensi Deliserdang OPD.
(Rir)