Jakarta, Pahami.id –
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte tiba di Penjara Scheveningen, Hague, pada hari Rabu (12/3).
Dia akan ditangkap dalam menghadapi tuduhan pembunuhan di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Duterte akan ditempatkan di Pusat Penahanan ICC di kompleks penjara.
Duterte, yang memimpin Filipina dari 2016 hingga 2022, ditangkap pada hari Selasa (11/3) di Bandara Manila.
Penangkapannya adalah langkah terbesar ICC dalam menyelidiki tuduhan kriminal terhadap kemanusiaan dalam perang narkoba yang menewaskan ribuan orang dan menerima kritik dunia.