Berita Eks Marinir Minta Pulang dari Perang Rusia, Ini Jawaban TNI AL

by
Berita Eks Marinir Minta Pulang dari Perang Rusia, Ini Jawaban TNI AL


Jakarta, Pahami.id

Angkatan laut (Al) Buka suara tentang mantan prajurit laut Satria Arta Kumbara yang meminta pemerintah untuk kembali ke Indonesia setelah dilaporkan bergabung dengan tentara di Rusia.

Kepala Kantor Informasi Laksamana Laksamana Pertama mengatakan bahwa partainya tidak ada hubungannya dengan Satria. Stump mengatakan bahwa permintaan Satria lebih akurat oleh lembaga yang relevan.


“Menurut pendapat saya, pertanyaan ini lebih tepat untuk menanyakan Kementerian Luar Negeri Indonesia, atau bahkan Kementerian Hukum Indonesia yang berkaitan dengan status kewarganegaraan yang relevan.

Stump mengatakan Angkatan Laut Indonesia masih akan memegang keputusan Pengadilan Militer Jakarta II-08, 6 April 2023 dengan kekuatan hukum permanen.

Keputusan itu menyatakan bahwa Satria Arta Kumbara telah terbukti secara hukum dan yakin akan ditinggalkan dalam waktu yang damai dari Juni 1322 hingga saat ini.

Satria dijatuhi hukuman 1 tahun penjara, disertai dengan hukuman tambahan dalam bentuk pemecatan dari dinas militer.

“Keputusan keputusan telah memperoleh Otoritas Legislatif Permanen (AMKHT) yang ditetapkan pada 17 April 2023, menunjukkan bahwa keputusan tersebut valid dan tidak kompatibel,” katanya.

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Satria menyampaikan pesan kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sgiono.

Satria meminta maaf atas ketidaktahuannya yang menyebabkan pembatalan status kewarganegaraan Indonesia.

“Tolong mintalah izin Anda, saya ingin meminta maaf jika ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia yang menyebabkan pembatalan rakyat saya,” katanya.

Dia meminta Prabowo untuk membantunya mengakhiri kontrak sehingga dia bisa kembali ke Indonesia.

“Saya meminta hati yang hebat dari Tuan Prabowo Subianto, Tn. Gibran, Tn. Sugiono. Harap berhati -hati untuk membantu mengakhiri kontrak saya dan mengembalikan kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia,” katanya.

(FRA/YOA/FRA)