Berita Eks Kader PBB Tak Terima Dipecat, Seret Yusril ke Jalur Hukum

by


Jakarta, Pahami.id

Sejumlah mantan kader Partai Bulan Sabit (PBB) menyeret Yusril Ihza Mahendra mengambil jalur hukum karena tidak terima dengan pemberhentian mendadak dari manajemen melalui surat Yusril kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Mantan Wakil Ketua PBB Jenderal Fuad Zakaria mengatakan mereka akan menempuh tiga jalur hukum. Mereka akan menggugat melalui jalur pidana, perdata, dan tata usaha negara (TUN).


“Hal ini juga sudah kami diskusikan dengan tim kuasa hukum, Insya Allah ketiga langkah tersebut akan kami terapkan. Namun secara bertahap sesuai situasi dan kondisi, kami sudah menyusun strateginya,” kata Fuad dalam jumpa pers di Tebet Selatan. Jakarta, Senin (5/8).

Gugatan TUN diterima PTUN Jakarta dengan perkara 272. Mereka menggugat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH.02.AH.11.03 Tahun 2024 yang menjadi dasar pemberhentian sejumlah pengurus.

Fuad menilai surat tersebut melanggar hukum karena tidak ditandatangani oleh Sekjen PBB Afriansyah Ferry Noor. Apalagi, surat tersebut ditandatangani Yusril meski sudah mengundurkan diri beberapa pekan sebelumnya.

Mantan PBB itu juga berencana menggugat Yusril melalui jalur perdata. Mereka tidak menerima pemecatan secara sewenang-wenang.

Jalur hukum ketiga yang harus ditempuh adalah pidana. Fuad mengatakan, ada dugaan penyelundupan hukum yang dilakukan Yusril di balik pemecatan tersebut.

“Saya kira ini badan hukum yang ahli hukum, kenapa istilahnya juga penyelundupan yang sah? Pasal penyelundupan. Jadi kalau di SK yang kedua diubah strukturnya, tidak ada di AD/ART,” ujarnya.

Sebelumnya, Yusril sudah melepas jabatan Ketua PBB. Fahri Bachmid ditunjuk sebagai Pj. Ketua Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Kemudian terjadi perubahan kepengurusan di PBB. Beberapa nama yang dicoret adalah Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Ferry Noor, Wakil Ketua PBB Fuad Zakaria, dan kader senior PBB Luthfi Yazid.

Yusril membantah terlibat dalam renovasi struktur tersebut. Ia bersikukuh sudah lama mengundurkan diri dari PBB.

Jadi kalau dikatakan saya memecat Sekjen PBB Afriansyah Noor, saya katakan itu tidak benar sama sekali. Keputusan perubahan susunan kepengurusan itu ditandatangani Plt Ketua PBB Fahri Bachmid, kata Yusril dalam keterangan tertulisnya. , Kamis (20/6).

(dhf/tsa)