Jakarta, Pahami.id –
Deputi Statistik Sosial Badan Statistik Pusat (BPS), Ateng Hartono, menekankan pentingnya sinergi antara (BPS) dan Direktorat Populasi dan Registrasi Publik (Dukcapil) dalam upaya untuk membangun data populasi yang akurat, distandarisasi, dan terintegrasi.
Ateng mengatakan sinergi ini adalah kunci realisasi kerangka data Indonesia, serta pembuatan kebijakan yang tepat pada target.
Menurutnya, kerja sama BPS dan Dukcapil telah dimulai sejak sensus 2020 melalui metode kombinasi, yang merupakan metode yang menggabungkan data populasi dari Dukcapil dengan verifikasi lapangan langsung (pintu -untuk -door).
“Undang -undang harus diilustrasikan, harus sinergi, harus dicocokkan dengan data populasi,” kata Ateng dalam acara data untuk semua: populasi semester semester I 2025 di Auditorium Mega Bank Tower, Jakarta Selatan, Kamis (8/28).
BPS kemudian melanjutkan langkah -langkah strategisnya dengan membangun statistik biologis dan mengelola data sistem penilaian nasional tunggal (DTSEN), menurut mandat Presiden nomor 4 tahun 2025.
Ateng menjelaskan bahwa DTSEN menjadi database tunggal yang harus dipasangkan dengan data Dukcapil, kemudian diperkaya dengan berbagai variabel tambahan untuk menguntungkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Salah satu bentuk penggunaan nyata adalah kerja sama BPS dengan Kementerian Sosial (Kementerian Urusan Sosial) dalam data peringkat bantuan sosial. Dengan data terintegrasi, pemerintah dapat memberikan lebih banyak bantuan pada target sambil meminimalkan potensi penerima manfaat yang tumpang tindih.
Selain itu, BPS juga menyatakan bahwa Tekah mengambil PLN, pemerintah daerah, dan berbagai lembaga lain untuk memperkaya variabel data sesuai dengan persyaratan silang.
Ateng menekankan, kualitas utama data terletak pada pembaruan yang berkelanjutan. Pembaruan dilakukan melalui dua pendekatan, yaitu inspeksi langsung -untuk -field dan cross -cooperation. Standardisasi konsep dan definisi, seperti menyesuaikan nomor identifikasi populasi (NIK), adalah prioritas untuk data untuk konsisten dan diverifikasi.
“Data yang baik adalah data yang terus diperbarui,” katanya.
Komunikasi BPS intensif dengan Dukcapil juga dilakukan setiap 3 bulan, terutama untuk memastikan instalasi dan pembaruan data DTSEN. Menurut Ateng, proses momissing tidak hanya teknis, tetapi juga membutuhkan komitmen untuk mempertahankan keseragaman periode data.
“Kadang -kadang data berbeda tentang analisis ketika periode berbeda, jadi kami menyimpan data tunggal dan up -to -date,” kata Ateng.
Dengan perubahan data populasi, standar, dan kaya, pemerintah memiliki dasar yang kuat untuk merangkum kebijakan berbasis bukti. Optimisme Ateng, berbagai kebijakan seperti bantuan sosial, perencanaan pembangunan regional, untuk evaluasi program nasional akan lebih ditargetkan jika didukung oleh data terintegrasi.
“Bekerja sama dengan Dukcapil, diharapkan bahwa data yang semakin diizinkan dengan variabel dapat digunakan sebagai stimulus pada berbagai kebijakan pemerintah,” kata Ateng.
(rea/rir)