depok, Pahami.id —
Pangkat Departemen Pendidikan depok datang ke Sekolah Wensen setelah tuduhan viral tersebut penganiayaan terhadap seorang anak berusia dua tahun ketika dia ditinggalkan di tempat kejadian.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno mengatakan, kedatangannya untuk meminta klarifikasi dan keterangan kepada Sekolah Wensen terkait dugaan pelecehan tersebut.
Ia mengaku mendapat laporan kejadian tersebut dari kepala desa setempat serta informasi di media sosial.
“Kami juga membaca dari media selain laporan Kepala Desa. Kami juga melihat hasil siarannya. Itu didapat dari CCTV. Ada kekerasan terhadap dua anak yang berstatus pelajar atau pelajar. Di mana dibawa keluar. oleh mama saya belum tahu,” kata Sutarno di Depok, Jawa Barat, Rabu (31/7).
Katanya pemilik Sekolah Wensen bernama Meita. Namun saat berkunjung ke tempat tersebut, Dinas Pendidikan tidak menemui siapa pun karena Sekolah Wensen tutup.
“Saya ingin penjelasan mengenai kaitan nyata kejadian yang ada di media dan terekam di CCTV dengan pihak yang melakukan kekerasan secara langsung,” ujarnya.
Saat ditanya izinnya, dia mengatakan Sekolah Wensen memiliki izin Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Sutarno mengaku masih mengkaji apakah Sekolah Wensen juga memiliki izin sebagai tempat penitipan anak.
“Saya belum menemukan rekomendasi dari Dinas Pendidikan mengenai itu (peduli), tapi saya akan cek kembali, karena yang kami catat, rekomendasi yang diberikan untuk menerbitkan izin PAUD atau izin satuan pendidikan, seperti tertulis di belakang, ” dia berkata. dia berkata.
Sebelumnya, seorang anak berusia dua tahun diduga ditendang, dipukuli, dan juga ditikam di sebuah taman kanak-kanak di Depok, Jawa Barat. Apa yang dialami bocah kecil itu berdasarkan kisah sang ibu, RD.
RD mengaku baru mengetahui anaknya menjadi korban pada Rabu (24/7) setelah mendapat laporan dari seorang guru di sekolah.
Mendapat laporan tersebut, RD kemudian memeriksa rekaman CCTV di pusat perawatan tersebut. Alhasil, pada Senin (21/7) ia mengetahui anaknya menjadi korban kekerasan.
“Setelah kami periksa memang ada bukti CCTV. Pada tanggal 10 Juni 2024, anak saya mendapat kekerasan berupa pukulan di beberapa bagian badan, kemudian ditendang di bagian perut hingga terjatuh, kemudian ditusuk di badan. kembali,” katanya.
“Bukti ini sesuai dengan bukti yang saya miliki, yaitu gambar luka lebam di tubuh anak saya sepulang dari tempat penitipan anak,” imbuhnya.
Selanjutnya, RD mencoba meminta kepastian kepada pihak panti asuhan terkait kejadian yang menimpa putranya. Namun pihak panti asuhan membantahnya.
(y/pm)