Jakarta, Pahami.id —
Kepala BP2MI Benny Rhamdani diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Kepolisian Nasional, Senin (29/7) malam ini. Ia diinterogasi terkait tokoh T yang disebut-sebut sebagai dalang perjudian daring di Indonesia.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar lima jam itu, Benny mengaku menjawab 22 pertanyaan penyidik. Ia mengaku sudah menyerahkan data yang dimiliki BP2MI terkait angka T tersebut kepada penyidik.
Kurang lebih ada 22 pertanyaan, sudah saya jawab dan tandatangani berita acaranya, kata Benny di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/7).
Namun, dia enggan membeberkan lebih lanjut mengenai sosok T. Benny meminta Bareskrim selaku pihak yang berwenang menanyakan hal tersebut.
“Inisial T siapa, latar belakangnya apa, jadi sudah saya berikan ke polisi, ke penyidik, silakan ditanyakan ke penyidik,” jelasnya.
Benny sebelumnya membeberkan klaim bahwa bisnis perjudian online di Indonesia dikuasai oleh seseorang berinisial T. Angka T disebut-sebut tidak pernah tersentuh hukum di Indonesia meski identitasnya diketahui.
Benny mengatakan, nomor berinisial T itu terungkap setelah BP2MI melakukan investigasi terhadap praktik perjudian online yang dikuasai Kamboja dan melibatkan warga Indonesia.
“Orang tersebut adalah orang yang selama Republik ini berdiri, tidak dapat tersentuh hukum,” kata Benny, di Medan, Sumut, Rabu (24/7).
Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, gugatan Benny diperlukan untuk mengungkap sosok T yang sempat menghebohkan publik.
Ia berharap pernyataan Benny bisa mempercepat penangkapan sosok T jika terbukti ada kaitannya dengan kejahatan perjudian online.
(tfq/tsa)