Berita Detik-detik Penangkapan Pelaku Penembakan 2 WN Australia di Bali

by
Berita Detik-detik Penangkapan Pelaku Penembakan 2 WN Australia di Bali


Jakarta, Pahami.id

Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soodta) menahan seorang pria dengan DJF awal (27) yang menembak dua warga (WN) Australia Di Bali.

DJF, yang juga WN Australia, ditangkap pada hari Senin (6/16) sekitar 06.25 WIB ketika ia meninggalkan Indonesia melalui Bandara Soetta. DJF diketahui pergi ke Singapura dengan tujuan akhir Kamboja.

DJF tidak dapat melintasi Indonesia karena cahaya pada autogat menunjukkan warna merah yang menunjukkan orang yang relevan yang termasuk dalam daftar bentroses imigrasi.


Selanjutnya, petugas segera memperoleh DFJ dan menghubungi Direktorat Umum Imigrasi untuk perawatan lebih lanjut. DFJ ditangkap tepat waktu berkat yang dilarang oleh Interpol Indonesia.

“Penangkapan ini membuktikan bahwa autogat kami adalah solusi yang dapat diandalkan untuk penyeberangan penumpang terbaik,” kata Direktur Imigrasi -Yuldi Yusman dalam sebuah pernyataan tertulis pada hari Rabu (6/18).

Setelah penangkapan atau sekitar 10:00 WIB, subdit subdit subdivisi imigrasi bersama dengan tim Interpol Indonesia segera mengambil DFJ dan membawanya ke Direktorat Umum Gedung Imigrasi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan pemeriksaan, DFJ sangat ditampilkan dalam kasus penembakan WN Australia di Bali. Selanjutnya, DFJ diproses untuk diserahkan ke kantor polisi Badung.

“Sejalan dengan tugas dan fungsi, kami menyerahkan DFJ kepada polisi untuk diperiksa dan mengikuti dugaan kejahatan yang dilakukannya,” kata Yuldi.

Setelah serangkaian koordinasi, pada pukul 22:00 WIB, pasukan kepolisian Badung yang dipimpin oleh Kasat Resku AKP Muhammad mengatakan Husein tiba di Direktorat Umum Imigrasi.

Kemudian, 30 menit kemudian, menit pengajuan (BAST) dilakukan untuk membawa DFJ ke Bali untuk proses hukum lebih lanjut.

Pada penangkapan masalah ini, Menteri Imigrasi dan Koreksi, Agus Andrianto mengacu pada efektivitas koordinasi antara imigrasi dan Interpol.

“Penangkapan DFJ menunjukkan efektivitas koordinasi imigrasi dan interpol, serta peran penting teknologi dan kerja sama antara lembaga dalam menjaga keamanan dan kedaulatan nasional,” kata Agus.

Sebelumnya, dua pria WN Australia bernama Zivan Radmanovic (32) dan Sanar Ghanim (35) adalah korban penembakan di sebuah vila di Munggu Sepeh, Kampung Munggu, distrik Mengwi, Badung Regency, Bali, pada hari Sabtu (6/14) sekitar tahun 00.15 Wita.

Sebagai hasil dari penembakan itu, Zivan meninggal. Sementara itu, Sanar menderita cedera serius.

Kepala Polisi Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa partainya telah berhasil menangkap dua pelaku dan masih sedang diselidiki.

“Tentang penembakan Australia, saya menerima laporan dari Kapolda.

“Yang jelas adalah bahwa pengungkapan ini tentu saja melarang kerja sama krim, didukung oleh imigrasi dan AFP [kepolisian federal Australia]. Kemudian pada saat itu akan sepenuhnya dibebaskan oleh polisi distrik Bali, “katanya.

(FRA/DIS/FRA)