Jakarta, Pahami.id –
Komisaris Polisi Jakarta Selatan Ade Rahmat Idnal membuka suaranya tentang penanganan kasus seksual Pembunuhan anak -anak di bawah waktu pada waktu itu AKBP Bintoro Berfungsi sebagai kepala Unit Investigasi Kejahatan Kepolisian Jakarta Selatan.
Polda Metro Jaya saat ini sedang menyelidiki ancaman oleh Bintoro terhadap kedua tersangka dalam kasus ini, Arif Nugroho (AN) Alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto. Bintoro dan tiga petugas polisi lainnya sedang menjalani pemukiman khusus (Patsus)
Cnnindonesia.com Merangkum beberapa pernyataan Rahmat Idnal pada kasus ini.
Bukan
Ade Rahmat menjelaskan bahwa kasus yang merusak kedua tersangka bukanlah pembunuhan, tetapi seks dengan seorang anak sampai korban meninggal.
“Bukan kasus pembunuhan, tetapi seks dengan seorang anak yang menyebabkan orang itu mati karena dia diberi makan,” kata Ade Rahmat.
Tidak tahu bahwa ada tuduhan pemerasan terhadap tersangka Ade Rahmat mengklaim tidak menyadari ancaman yang dilakukan Bintoro kepada tersangka.
“Saya tidak tahu, tetapi ada sesuatu yang aneh karena kasusnya tidak berubah, dan jalan di tempat kejadian,” katanya.
Kasingnya tidak mandek saat ditangani oleh AKBP Bintoro
Ade Rahmat Idnal merasakan sesuatu yang aneh ketika AKBP Bintoro menangani kasus ini. Kasusnya terjadi.
“Saya tidak tahu, tetapi ada sesuatu yang aneh karena kasusnya tidak berubah, alias jalan,” katanya
Kasus ini mengembalikan jalan setelah mengubah unit investigasi kriminal
Dia menyatakan bahwa setelah mengubah Kasat dan Kanit, kasusnya kembali sesuai dengan prosedur.
“Setelah mengubah Kasat dan Kanit baru, kasus pengembalian sesuai dengan prosedur sampai P21 dan tahap kedua diserahkan ke kantor jaksa penuntut,” katanya.
Dia juga menekankan delegasi kasus ke kantor jaksa ketika dia mengubah resknya.
“Sudah P21 dan telah ditransfer ke kantor jaksa penuntut.
(Yoa/dal)