Berita Delegasi Inggris Temui Menko Yusril Bahas HAM hingga Konflik Papua

by


Jakarta, Pahami.id

Delegasi Inggris bertemu dengan Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Senin lalu (20/1).

Selain membahas kebijakan pemindahan tahanan atau pemindahan tahanan, Pertemuan tersebut juga membahas isu pelanggaran HAM dan konflik di Papua.

Duta Besar Inggris Dominic Jermey menanyakan kebijakan pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo terkait konflik di Papua.


Menurut dia, pertanyaan tersebut sering muncul di Parlemen Inggris, khususnya terkait dugaan pelanggaran HAM di Papua. Dominic ingin mengetahui apakah kasus yang terjadi diselesaikan melalui pengadilan umum atau pengadilan hak asasi manusia.

Dalam keterangan tertulis Kemenko Kumham dan Imipas, Yusril mengatakan kasus kekerasan di Papua selama ini diselesaikan melalui pengadilan umum.

“Kami masih berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto apakah akan menggunakan pendekatan baru terhadap permasalahan di Papua. Yang jelas pemerintahan Presiden Prabowo akan mengedepankan hukum dan HAM dalam menyelesaikan setiap permasalahan di Papua,” kata Yusril, dikutip dari Antara. Rabu (22/1).

Yusril memastikan pemerintah menjamin penegakan hukum dan keamanan di Papua dapat terukur untuk mencegah pelanggaran HAM berat.

Sementara itu, pelaku kekerasan yang dilakukan kelompok bersenjata, baik terhadap polisi, TNI, maupun terhadap warga sipil, seluruhnya diselesaikan melalui pengadilan sipil.

“Pemerintah melihat tidak ada kasus yang perlu diselesaikan melalui Pengadilan HAM di Papua,” kata Yusril.

Wakil Menteri Luar Negeri Inggris Catherine West yang mendengar jawaban Yusril mengucapkan terima kasih atas penjelasan tersebut. Katanya, jawaban tersebut akan disampaikannya saat bertemu dengan anggota Parlemen Inggris yang kerap menyoroti persoalan Papua.

Terima kasih atas klarifikasinya karena ada sejumlah anggota parlemen yang sering mempertanyakan masalah ini. Saya akan sampaikan kepada mereka ketika saya kembali ke London bahwa saya sudah membicarakan hal ini dengan menteri yang berlatar belakang hukum, kata Catherine.

Menyelesaikan konflik Papua

Yusril menyatakan Indonesia mempunyai komitmen kuat untuk menyelesaikan konflik di Papua. Salah satu pihak yang memberikan bantuan adalah Juha Christensen, aktivis perdamaian asal Finlandia yang pernah terlibat dalam proses perdamaian di Aceh.

Ia mengajukan diri untuk memediasi dialog antara pemerintah Indonesia dan kelompok di Papua, serta kelompok pendukung kemerdekaan Papua di luar Indonesia.

Namun, sejauh ini pemerintah menilai tidak perlu adanya mediator untuk memfasilitasi perundingan perdamaian untuk menyelesaikan permasalahan di Papua, seperti yang dilakukan di Aceh pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Yusril mengatakan, Presiden Prabowo kini mempertimbangkan untuk memberikan amnesti kepada orang-orang yang terlibat kelompok teroris bersenjata di Papua. Saat ini Kementerian Hukum sedang mendata siapa saja yang bisa diberikan amnesti.

“Pada dasarnya Presiden Prabowo telah sepakat untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada mereka yang terlibat konflik di Papua dan menyelesaikan permasalahan di sana secara damai dengan mengedepankan hukum dan HAM. Saya kira ini akan menjadi harapan baru bagi kita untuk mencari solusi atas Papua. ,” kata Yusril.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Kumham Imipas itu, delegasi pemerintah Inggris dipimpin oleh Catherine West. Turut hadir Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Dominic Jermey.

Sementara Yusril didampingi Plt. Wakil Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan I Nyoman Gede Surya Mataram dan Staf Khusus Hubungan Internasional Ahmad Usmarwi Kaffah.

(ryn/sur)