Berita Dedi Mulyadi Ancam Cabut Izin Tambang Perusahaan Rusak Lingkungan

by


Bandung, Pahami.id

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengancam akan membatalkan kebenaran Pertambangan Itu merugikan lingkungan dan membahayakan komunitas di sekitarnya.

Ini disajikan untuk melakukan kegiatan penambangan, di Kabupaten SUPA pada hari Jumat (18/4). Selama persidangan, Dedi menemukan penemuan, beban transportasi penambangan di luar batas yang ditentukan.


Sejumlah kendaraan membawa beban hingga 30 ton, melebihi batas yang ditentukan. Kegiatan -kegiatan ini berkontribusi terhadap kerusakan jalan dan kerugian ekonomi masyarakat sekitarnya.

“Kegiatan yang merusak lingkungan dan tidak berdekatan dengan masyarakat tidak dapat dibiarkan di luar kendali. Kebenaran harus dibatalkan,” kata Dedi, dalam riiis yang diterima oleh wartawan.

Dedi juga berencana untuk memberikan instruksi untuk membatalkan izin penambangan yang melanggar alokasi. Dia akan melakukan penilaian komprehensif atas semua izin penambangan di Jawa Barat.

Penilaian ini akan mencakup ESDM, One -Top Investment dan Integrated Services Office (DPMPTSP), serta Unit Polisi Layanan Publik. Selain itu, Departemen Jalan Raya dan Perencanaan Tata Ruang (DBMPR) juga diminta untuk menghitung efek kerusakan infrastruktur jalan sebagai akibat dari kegiatan penambangan.

Pemerintah Daerah Jawa Barat berkomitmen untuk menegakkan peraturan, melestarikan lingkungan, dan melindungi kepentingan rakyat.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengatakan ada 200 tambang ilegal di seluruh Jawa Barat karena konversi tanah hutan.

“Semua di Jawa Barat, ini bukan hanya Eiger (kamp), berbagai bangunan dan tambang liar. Tambang liar di Jawa Barat lebih dari 200 tambang. Jawa Barat telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan,” kata Dedi kepada wartawan pada hari Rabu (2/4).

Dedi menyoroti kegiatan perusahaan yang melakukan penjelasan tanah di kawasan hutan yang dilindungi. Salah satunya adalah taman bermain di area puncak, Bogor.

Dedi juga mengasumsikan bahwa PT kepulauan (PTPN) kini telah mengubah fungsinya sebagai kontraktor tanah daripada mempertahankan tanah sebagai area perkebunan.

Dia memperingatkan PTPN bahwa partainya akan mengambil alih area perkebunan yang dikonversi ke hal -hal lain di luar pertanian.

(FRA/CSR/FRA)