Jakarta, Pahami.id –
Layanan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Dimdamkat) Kota Buka suara yang terkait dengan pengakuan pemilik toko ban yang mengaku diperas ketika api menabrak toko ban di Pondok Gede.
Dari informasi yang dikumpulkan, pemilik toko ban mengklaim RP. 8 juta untuk tujuan mengoperasikan Damkar Officer selama proses penghapus.
Ketua City Diji Diji Hurairah membantah perpanjangan partainya. Dia curiga ekstensi dilakukan oleh penduduk yang tidak bertanggung jawab di sekitar lokasi.
“Tentu saja penduduk, dari foto yang kami terima bukan petugas pemadam kebakaran,” kata Abi ketika dikonfirmasi pada hari Rabu (11/6).
Abi menjelaskan bahwa dia telah meminta informasi dari semua petugas Damkar yang bertugas pada waktu itu. Dia mengatakan para pejabat mengaku tidak menyadari pelaku.
Abi juga mengungkapkan bahwa para pejabat juga menyatakan bahwa mereka tidak pernah meminta uang dari pemilik toko selama penghapusan.
“Berdasarkan komunikasi saya dengan Danki, Danton, Danru bahwa mereka tidak pernah meminta uang seperti yang dilaporkan,” katanya.
Lebih jauh, Abi menekankan bahwa partainya tidak pernah mengumpulkan satu orang pun. Karena, semua biaya operasi telah diperkirakan di APBD.
“Perlu diingat bahwa operasi pemadam kebakaran atau penyelamatan tidak memiliki biaya yang harus dibayar oleh korban. Semua biaya operasi telah dialokasikan dari APBD,” katanya.
(Dis/ugo)