Berita Cagub Benny Laos Meninggal, KPU Tunggu Pengganti Calon

by


Jakarta, Pahami.id

KPU Provinsi Maluku Utara (Malut) menunggu usulan koalisi partai politik untuk mengusung Calon Gubernur (Cagub) penggantinya. Benny Laos yang meninggal saat berkampanye di Kabupaten Pulau Taliabu.

Komisioner KPU Maluku Utara, Reni Sarifuddin Banjar mengatakan, berdasarkan ketentuan tersebut, KPU akan menunggu koalisi partai politik pengusung pasangan Benny Laos-Sarbin Sehe untuk memberikan pemberitahuan resmi kematian calon yang dibuktikan dengan akta kematiannya kepada DPR. KPU akan mengganti calon nomor urut 4.

“Kami telah melakukan rapat pleno untuk membahas meninggalnya Calon Gubernur Benny Laos dan sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan, memang mengatur penggantian calon apabila calon tidak lolos. hadir rutin atau tampak meninggal dunia,” kata Reni Minggu. (13/10) dikutip dari di antara.


Sesuai ketentuan mengenai proses penggantian, proses penggantian akan dilakukan oleh KPU dan ditetapkan dengan keputusan KPU berdasarkan usulan partai politik pengusung.

Menurut dia, sesuai aturan PKPU angka 127 Nomor 8 Tahun 2024, KPU akan menunggu usulan partai politik, apakah usulan Bacawagub Nomor 4 Sarbin Sehe diajukan menjadi calon gubernur, ataukah usulan Bacawagub Nomor 4 Sarbin Sehe yang diusulkan menjadi calon gubernur. ada. Pilihan lain dengan mengajukan calon lain menjadi calon gubernur atau calon wakil gubernur mendampingi Sarbin sudah ditetapkan.

Reni menjelaskan, KPU Malut akan melakukan peninjauan dan penelusuran administratif terhadap seluruh dokumen persyaratan calon pengganti yang diterima, mulai dari surat keterangan pengadilan hingga SKCK dan tentunya KPU-RI akan berkonsultasi.

Oleh karena itu, terhitung sejak mendapat pemberitahuan resmi, partai politik dan/atau gabungan partai politik dapat mengajukan perubahan terhadap calon gubernurnya. KPU juga diberi waktu maksimal 30 hari untuk memproses pergantian calon gubernur.

KPU akan menunggu usulan penggantian Calon Gubernur Sulut nomor urut 4 hingga 27 Oktober 2024.

Seperti diketahui, KPU Maluku Utara telah menetapkan empat pasangan calon (paslon) untuk bersaing dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara serentak tahun 2024.

Pasangan calon yang bertarung di Pilkada Malut ini adalah nomor urut 1 Husain Alting Sjah-Asrul Iksan Rasyid, nomor urut 2 Aliong Mus-Sahril Thair, nomor urut 3 Muhammad Kasuba-Basri Salama, dan nomor urut 4 Benny Laos-Sarbin Sehe.

Seperti diberitakan, Wakil Gubernur Malut Benny Laos tewas saat speedboat yang ditumpanginya terbakar bersama rombongan di Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu pada Sabtu (10/12/2024) dengan korban jiwa 33 orang dan meninggal enam orang.

(Antar/mikrofon)