Berita Bupati & Wakil Bupati Klaten Hadiri Rapurna DPRD, Bahas Dua Raperda

by
Berita Bupati & Wakil Bupati Klaten Hadiri Rapurna DPRD, Bahas Dua Raperda


Jakarta, Pahami.id

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bersama Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto menghadiri rapat paripurna Kabiliti (Rapurna) Klaten yang digelar di gedung paripurna DPRD Klaten, Rabu (3/12).

Rapat tersebut membahas penyampaian tanggapan bupati terhadap pandangan umum fraksi DPRD terhadap dua rancangan peraturan daerah, yaitu rancangan peraturan daerah tentang inovasi daerah dan rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal pada badan usaha milik daerah.

Dalam rapat paripurna tersebut, Hamenang memberikan penjelasan atas beberapa catatan dan pertanyaan yang disampaikan Fraksi DPRD. Terkait Rancangan Peraturan Daerah Penanaman Modal, dijelaskannya, Rencana Penanaman Modal pada PT BPR BKK Tulung merupakan kebijakan strategis yang bertujuan untuk memperkuat permodalan BUMD.


Penanaman modal yang diberikan Pemerintah Daerah Jawa Tengah dan Pemerintah Kabiliti Klaten merupakan langkah strategis yang dapat memperkuat struktur permodalan ACA, ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/12).

Penguatan permodalan dinilai penting agar BPR dapat meningkatkan fungsi mediasi, memperluas penyaluran kredit, dan meningkatkan jangkauan layanan kepada masyarakat khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah. Dengan struktur permodalan yang lebih kuat, ACA diharapkan dapat berperan lebih optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Selain itu, Hamenang juga menanggapi pandangan fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang inovasi daerah. Dijelaskannya, Pemerintah Kabiliti Klaten terus berupaya mengatasi berbagai kendala dalam pengembangan inovasi, terutama terkait kapasitas sumber daya manusia, keterbatasan dana, dan efektivitas pelaksanaan program.

Upaya tersebut dilakukan dengan meningkatkan efisiensi aparatur, pengelolaan anggaran yang lebih efisien, dan memperkuat koordinasi antar perangkat daerah agar setiap aparatur memiliki inovasi yang dapat diimplementasikan.

Pemerintah Kabupaten Klaten juga mendorong integrasi berbagai inovasi ke dalam satu sistem aplikasi yang terintegrasi. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan, menghindari program yang tumpang tindih, dan memfasilitasi pemantauan dan pengembangan inovasi di tingkat daerah.

Dengan menyampaikan jawaban tersebut, Hamenang berharap pembahasan kedua rancangan peraturan daerah tersebut bisa lebih komprehensif dan konstruktif. Pemerintah daerah menilai regulasi yang dihasilkan akan mampu mendukung penguatan inovasi daerah sekaligus memperkuat peran BUMD sebagai salah satu pilar penggerak perekonomian masyarakat Kabilasi Klaten.

(RIR)