Jakarta, Pahami.id –
A POLISI Laporkan mitra polisi ke Polisi Distrik Sumatra Utara (Sumatra Utara) untuk tuduhan Tipuan Nilai mencapai hingga Rp850 juta.
Laporan itu dibuat oleh Bripka SS untuk IPDA RS yang dilaporkan. Dalam laporannya, Rumah Sakit IPDA dikatakan telah berjanji kepada Bripka Ss untuk lulus dari Sekolah Inspektur Polisi (SIP) ketika membayar pelumas, tetapi gagal.
Laporan ke Nomor Investigasi Kriminal Polisi Sumatra Utara: STTLP/B/1430/X/2024/SPKT/Polisi Distrik Sumatra Utara dan Laporan ke Polisi Distrik Sumatra Utara Utara: SPSP2/131/X/2024/Subbagyduan. Bripka SS membuat dua laporan pada 14 Oktober 2024.
Pengacara Bripka SS Olsen Lumbantobing mengatakan uang itu diberikan dalam dua tahap. Pertama, sebesar Rp600 juta pada bulan Desember 2023.
“Bahwa pelanggan saya atas nama Bripka SS tertarik oleh Rumah Sakit IPDA dapat mencakup petugas polisi sekitar Desember 2023 berbicara.” MomentscomSabtu (22/2).
Kemudian, kedua kalinya diberikan pada bulan April 2024, jumlahnya RP. Di mana, RS IPDA kembali ke Bripka SS bahwa ia dapat melewati gelombang kedua dengan uang tambahan.
“Jadi, saya diminta untuk pergi ke rumah sakit ini, mengapa saya tidak lulus, ya kalau begitu Anda akan menjadi gelombang kedua tetapi menambahkan RP250 juta adalah April 2024,” katanya.
Ternyata Bripka SS masih tidak melewati gelombang kedua dan uang yang diberikannya tidak dikembalikan meskipun dia diminta dengan baik, jadi dia membawanya ke hukum.
“Sekarang dia kemudian terlihat tidak menyelesaikan studinya, Juni 2024 ditanya bagaimana uang itu, jadi dia terus tidak kembali, jadi setelah Oktober laporan pengaduan dibuat 2024 untuk propam untuk kejahatan,” katanya.
Olsen mengatakan kliennya percaya pada rumah sakit IPDA karena mereka berada di generasi yang sama selama petugas yang tidak berpengalaman dan dilaporkan lulus dari SIP pada tahun 2022.
“Saat ini dicurigai bahwa para pelaku adalah salah satu pernyataan petugas saat ini dan dia telah lulus dari pemeriksa polisi atau menyesap pada tahun 2022 sampai dia yakin dia yakin dia tidak ragu -ragu karena dia berjanji akan diyakinkan,” pungkasnya.
Respons propam
Sementara itu, Divisi Profesional dan Keselamatan Polri melalui Akun X @Divpropam mengatakan kasus itu masih diselidiki oleh polisi distrik Sumatra Utara.
“Divpropam Polisi Nasional menekankan bahwa semua bentuk penipuan dan praktik KKN dalam pemilihan pendidikan adalah pelanggaran serius!,” Kata Propam.
Polisi nasional mengingatkan semua anggotanya untuk terus menegakkan integritas dan tidak tergoda oleh jalan pintas.
“Mari kita buat prinsip -prinsip prinsip yang bersih, transparan, bertanggung jawab dan humanis dalam setiap proses seleksi,” katanya.
Baca berita lengkapnya Di Sini.
(PTA/LDY)