Jakarta, Pahami.id —
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan tanaman kratom mempunyai potensi yang besar untuk dijadikan bahan baku obat.
Oh, sudah jelas (potensi menjadi tanaman obat dan bahan bakunya). Dan itu diputuskan dalam rapat dengan Presiden, kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko kepada CNNIndonesia.comKamis (11/7).
Laksana mengatakan penelitian lebih lanjut mengenai khasiat tanaman kratom yang disebut-sebut mengandung zat narkotika telah selesai dilakukan.
Meski begitu, kata dia, BRIN masih melanjutkan penelitian untuk mengetahui ukuran tanaman kratom tersebut.
“Penelitian masih terus berjalan, namun sudah banyak yang terungkap antara lain efek psikotropika, potensi sebagai obat terapi kecanduan narkotika, potensi sebagai obat kanker dan lain-lain. Yang masih dilakukan penelitian untuk menentukan dosisnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BRIN, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengkaji lebih jauh manfaat tanaman kratom yang disebut-sebut mengandung narkotika.
Hasil penelitian lebih lanjut ditargetkan selesai pada Agustus 2024 yang kemudian dilanjutkan dengan penetapan status tanaman dan finalisasi regulasi pengelolaan perdagangan komoditas kratom.
Instruksi tersebut disampaikan Jokowi dalam rapat internal terkait kebijakan penanganan, pemanfaatan, dan perdagangan tanaman kratom di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/6).
“Presiden menegaskan, yang perlu dioptimalkan adalah prinsip manfaat kratom,” kata Kepala Staf Presiden Moeldoko usai pertemuan.
Moeldoko menyatakan, Presiden Jokowi mendukung penuh penggunaan kratom jika dinyatakan aman bagi kesehatan dan bernilai ekonomi tinggi.
Selama masa penelitian, Badan Narkotika Nasional Indonesia (BNN) meminta masyarakat untuk tidak menggunakan atau mengonsumsi kratom kecuali untuk keperluan penelitian.
(lna/gil)