
Jakarta, Pahami.id –
Seorang anak berinisial MH (12) menjadi korban aksi tersebut Penjambretan oleh dua pria di sebuah perumahan di Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (11/11) sekitar pukul 15.45 Wib.
Kejadian bermula saat korban pulang sekolah dan sampai di rumahnya. Korban kemudian mengambil ponselnya dan keluar rumah untuk bermain-main di sekitar kompleks.
“Saat sedang bermain-main di sekitar komplek Carina Sayang, (korban) bertemu dengan dua orang pria tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor matic warna hijau nomor B 4006 (huruf tidak ingat) tipe pemukulan Honda,” kata Kapolsek Cilandak Kompol Febriman dalam keterangannya, Rabu (12/11).
Kemudian, kedua pria tersebut meminta korban untuk menyerahkan telepon genggamnya. Setelah itu, kedua pelaku pun mengajak korban mengendarai sepeda motor.
Singkat cerita, kedua pelaku kemudian menjatuhkan korban di Jalan H. Abu, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan. Saat itu, pelaku memukul dan mengancam korban agar tidak berteriak.
“MH dipukul di bagian pipi kiri dan diancam agar tidak berteriak, kemudian ditinggalkan oleh dua pria yang tidak dikenalnya,” kata Febriman.
Setelah pelaku pergi, korban bertemu dengan salah satu warga sekitar yang merupakan pengurus masjid. Warga kemudian membawa korban ke kursi RW.
“Selaku ketua RW, Abdul mengatakan, dihubungi oleh Aiptu Rofyaningtyas selaku Bhabinkamtibmas Cipete Selatan kemudian MH dibawa oleh staf Samapta Aipda Harsono lalu ditahan di Polsek Cilandak,” kata Febriman.
Menindaklanjuti, kata Febriman, pihaknya kemudian menghubungi orang tua untuk membawa korban ke Polsek Cilandak.
“Setelah itu, Polsek Cilandak menyerahkan MH kepada orang tuanya untuk dibawa pulang ke rumahnya,” ujarnya.
(dis/DNA)
